Senin, 15 September 2014

Maslah Penyalah Gunaan Warnet


LAPORAN PENELITIAN

SOSIOLOGI PEMBANGUNAN : MASALAH PENYALAHGUNAAN WARNET DALAM  UPAYA PEMBANGUNAN MASYARAKAT SEKARAN DAN SAMPANGAN DALAM BIDANG TEKNOLOGI DI ERA GLOBALISASI DAN KEMAJUAN TEKNOLOGI






Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sosiologi Terapan


Disusun Oleh:

1.      Ahmad Mutho’illah            (3401412141)
2.      Irfan Setyo Wibowo           (3401412179)
3.      Noor Anggraini                   (3401412178)
4.      Indriyani Lafiantyas           (3401412143)
5.      Ajeng Muktiyana                (3401412155)


                                                                                               


 



PENDIDIKAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013



Pembangunan merupakan sesuatu yang direncanakan. Peubahan juga mempunyai tujuan dan perideisasi yang jelas. Pada dasarnya pembangunan harus merupakan sesuatu yang bertujuan untuk memecahkan masalah dan berbagai masalah yang terjadi dalam masyarakat. Partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai ojek semata. Salah satu kritik adalah masyarakat “tidak memiliki” dan “acuh tak acuh” bahkan melakukan penyalahgunaan terhadap program pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan tersebut.
Salah satu pembangunan yang terjadi dalam masyarakat adalah pembangunan yang terjadi dalam bidang teknologi. Dalam pembangunan pada era globalisasi dan kemajuan seperti sekarang ini,  teknologi sangat diperlukan dalam masyarakat. Teknologi dapat membatu terciptanya pembangunan dalam masyarakat yang dapat terjadi dengan cepat. Teknologi dapat membantu setiap pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan membantu perkembangan suatu masyarakat.
Dalam kemajuan teknologi dan percepatan pembangunan dalam masyarakat pada era globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat lama kelamaan seolah menjadi terdorong untuk mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi. Masyarakat juga menjadi seolah-olah dituntut oleh kemajuan teknologi tersebut dan dituntut juga untuk mengikuti perkembangannya. Jadi pembangunan dalam hal teknologi ini menjadi seperti menuntut masyarakat untuk terus memanfaatkan dan menggunakannya. Karena banyaknya orang yang menggunakan dan mengikuti perkembangan teknologi yang kemudian mengakibatkan pembangunan teknologi berjalan dan berkembang secara cepat dan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Namun dari adanya pembangunan dalam bidang teknologi ini mengakibatkan berbagai masalah dan menimbulkan suatu penyimpangan-penyimpangan terhadap pemakaian dan perkembangan teknologi tersebut. Karena bagaimanapun kemajuan teknologi juga kadangkala tidak semuanya berjalan dengan mulus. Terkadang terdapat berbagai hambatan-hambatan dan masalah yang terjadi akibat manusia atau masyarakat itu sendiri. Masalah-masalah dan hambatan-hambatan yang terjadi inilah yang kadangkala juga menghambat pembangunan masyarakat dalam bidang teknologi. Meskipun tujuan pembangunan tersebut adalah baik.
Hal-hal yang menghambat dan masalah-masalah seperti itu terjadi akibat dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia atau masyarakat itu sendiri. Dimana manusia dan masyarakat  yang mencoba memakai dan mengembangkan teknologi itu sendiri yang mereka lakukan untuk pembangunan dalam masyarakat. Tindakan-tindakan yang dapat menjadi hambatan-hambatan tersebut contohnya adalah penyalahgunaan teknologi yang bertujuan untuk melakukan pembangunan, pemakaian teknologi yang tak jelas bagaimana tujuan dan pemakaiannya, kurang maksimal  dalam mengembangkan teknologi tersebut dan lain sebagainya.
Hal  tersebut sebenarnya dapat dihindari atau ditanggulangi dengan mudah. Namun, semua itu juga kembali pada bagaimana nantinya kembali pada masing individu-individu dan masyarakat tersebut melakukan tindakan pada pemafaatan teknologi tersebut. Apakah benar akan dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan dalam bidang teknologi atau melakukan penyalahgunaan terhadap teknologi tersebut.
Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyimpangan yang terjadi dalam bidang teknologi. Bagaimana yang seharusnya teknologi tersebut dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan masyarakat secara cepat dan mudah tetapi justru disalahgunakan oleh orang-orang tertentu. Penyalahgunaan yang ada dalam masyarakat ini lama-kelamaan akan terus ada dan dilakukan secara terus-menerus oleh masyarakat.  Penyalah gunaan inilah yang juga mengakibatkan terjadinya perilaku menyimpang yang terjadi dalam masyarakat karena telah dilakukan oleh masyarakat dan bahkan sangat sering dilakukan.
Salah satu penyimpangan yang terjadi dalam teknologi dalam pembangunan masyarakat adalah pemanfaatan warung internet (warnet) dalam masyarakat yang mengalami pergeseran fungsi atau mengalami penyalahgunaan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Kejadian-kejadian atau masalah-masalah seperti ini seringkali kita jumpai dan bahkan sebagian besar dapat kita temui diberbagai daerah di indonesia. Namun terkadang cara atau bagaimana cara melakukan tindakan-tindakan menyimpang tersebut berbeda-beda tiap daerah meskipun merupakan suatu tujan atau persamaan yaitu sama-sama melakukan penyalahgunaan dalam perilaku mereka (masyarakat). Namun dari banyaknya kasus-kasus tersebut, biasannya dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan. Karena memang, di kota juga merupakan tempat yang tepat untuk pemajuan pembangunan masyarakat dalam bidang teknologi. Suatu pembangunan  bangunan juga terkadang dilakukan dalam suatu daerah perkotaan dengan berbagai cara mereka masing-masing. Daerah perkotaan menjadi yang tepat dalam pembangunan dalam bidang teknologi karena dalam masyarakat kota biasanya masyarakatnya sangat banyak yang ikut berpartisipasasi dalam suatu tindakan atau keperluan.
Daerah perkotaan dengan ciri-ciri khas masyarakat kota sendiri. Masyarakat perkotaan juga kebanyakan kapasitas dan penyalahgunaan terhadap penyalahgunaan tersebut. Kemudian masyarakat kota memiliki relatif dapat lebih mudah mendapatkan atau menerima budaya dari luar atau kemudian salah dalam penggunaan atau pemanfaatan teknologi dalam pembangunan berbasis teknologi ini. Jadi meskipun tujuan utamannua adalah suatu pembangunan tetapi justru terkadang  terjadi berbagai sebaliknya.
Penelitian ini dilakukan dengan tema pencegahan penyalahgunaan warnet didaerah kampus unnes sekaran dan berbagai daerah di sekitar daerah sampangan. Penelitian tersebut dilakukan dengan memilih tempat tersebut dengan alasan:
1.      Letaknya  dekat dengan kampus unnes semarang
2.      Daerah tersebut merupakan kawasan mahasiswa dan pelajar dimana banyak juga orang memanfaatkan teknologi dalam hal penyewaan usaha warnet
3.      Akhir-akhir ini banyak keresahan dari warga tentang warnet
4.      Adanya razia yang dilakukan oleh petugas satpol PP Kota Semarang

Penyalahgunaan Warnet di Semarang
Pada era globalisasi seperti ini, internet menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. internet sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan sehari-hari untuk menunjang kegiatan dan kesibukannya ataupun hanya untuk pencari hiburan semata. Karna kebutuhan akan internet yang telah banyak dikalangan masyarakat inilah yang menjadi pendorong banyaknya warnet-warnet yang berdiri dan banyak orang yang mencari usaha warung internet (warnet).Hal tersebut sudah umum dan banyak terjadi dalam masyarakat manapun. Tak terkecuali pada masayarakat sekitar UNNES Semarang kampus Sekaran, Gunung Pati dan wilayah sekitar sampangan.
Dengan adanya kebutuhan akan internet yang semakin banyak ini, diikuti dengan banyaknya juga pengusaha yang tertarik untuk membuka usaha warung internet (warnet). Warnet di daerah sekitar kampus UNNES sekaran dan sekitar sampangan semarang jumlahnya memang lumayan banyak. Dari beberapa warnet yang telah di observasi, terdapat berbagai jenis warnet dengan model tempat yang berbeda-beda. Seperti contoh gampang adalah ada warnet yang berbentuk terbuka (tanpa berbilik), ada yang semi berbilik, dan sampai ada juga yang berbilik dengan sangat tertutup.
Warnet-warnet tersebut juga biasanya di klasifikasikan pada fungsi utama penggunaan warnet tersebut juga. Misalkan ada warnet game online cyber yang terletak di jalan Mr. Koesbiyono Chondrowibowo Patemon Gunung Pati. Warnet Cyber ini merupakan warnet yang termasuk dalam klasifikasi warnet game online. Jadi tidak seperti kebanyakan warnet-warnet pada umumnya di daerah sekitar UNNES dan sekitar sampangan yang menggunakan bilik-bilik ruangan dan bahkan sangat tertutup sehingga tak bisa dilihat apa aktivitas yang sedang dilakukan di dalam bilik tersebut. Warnet game online seperti yang ada di warnet cyber ini merupakan warnet yang bersifat terbuka dan tidak ada sama sekali yang tertutup atau menggunakan bilik. Monitor komputer bahkan bisa dilihat oleh banyak orang karena bersifat terbuka dan tempatnya juga yang memiliki ruangan yang lumayan luas dan lebar.
Selain itu ada warnet yang bersifat tertutup (menggunakan bilik) warnet seperti ini sangat banyak atau mudah kita temukan di jalan-jalan sekitar Kampus UNNES dan Jalan Utama Sampangan Semarang. Warnet seperti ini biasanya menggunakan bilik-bilik yang digunakan untuk membatasi antar pengguna warnet satu dengan yang lainnya. Jadi mereka seperti mempunya ruangan-ruangan tersendiri karena pemisahan oleh bilik-bilik tersebut. Bilik-bilik yang digunakan dalam warnet-warnet tersebut juga beragam. Ada yang mensekat atau membuat bilik dengan teriplek, kemudian kayu, bahkan di dekat gang setanjung juga terdapat warnet yang hanya menggunakan kain yang di gunakan sebagai pembatas dan digunakan sehingga menjadi sebuah bilik-bilik.
Selain kedua jenis warnet tersebut, warnet terbuka (game online) dan warnet tertutup (dengan menggunakan bilik) ada juga warnet yang memiliki tempat seperti keduanya yaitu ada tempat terbuka dantertutup dalam satu atap dan satu warnet. Seperti apa yang kita tanyakan kepada operator warnet tersebut, warnet tersebut juga memisahkan keduannya dimana komputer-komputer yang berada di luar bilik (terbuka) digunakan untuk game online dan yang menggunakan bilik biasanya digunakan hanya utuk browsing-browsing saja atau untuk mengetik.

Masalah penyalahgunaan warnet
            Seperti yang diketahui bahwa fungsi warnet adalah sebagai tempat orang mencari informasi melalui internet. Internet juga berfungsi untuk pencari hiburan seseorang semata. Tetapi seiring berjalannya waktu dan perkembangan jaman yang terjadi di era globalisasi ini, fungsi atau kegunaan warnet mulai sedikit mengalami pergeseran. Sekarang fungsi warnet sudah tidak lagi sebagai tempat mencari informasi dan hiburan saja, tapi sudah digunakan sebagai tempat pacaran atau mesum yang tentunya dilakukan oleh kaula muda baik yang statusnya masih pelajar, mahasiswa maupun yang udah kerja sekalipun. Warnet sebagai tempat pacaran dan mesum ini juga yang mengakibatkan warga resah. Baik warga di sekitar warnet tersebut maupun yang tidak.
Keresahan warga ini memang salah satu penyebabnya adalah seperti itu. Warnet sudah beralih bukan hanya untuk tempat pencari informasi dan internet saja, tetapi digunakan untuk melakukan tindakan tindangan yang menyimpang. Mereka yang berada di sekitar warnet tentunya risih dan tidak enak melihat warnet yang berada dekat dengan rumah dan lingkungan mereka justru digunakan sebagai tempat seperti itu. Kemudian yang letaknya berjauhan dengan warnet juga mengatakan hal yang sama karena mereka juga tidak mau nantinya anak-anak mereka juga justru melakukan hal-hal menyimpang seperti itu karena adanya warnet yang meresahkan tersebut.
Masalah-malasah tersebut memang sangat mengganggu masyarakat. karena mau bagaimana masa depan anak tersebut baik pelajar maupun mahasiswa pada khususnya apabila warnet justru digunakan untuk hal-hal yang menyimpang tersebut. Kemudian juga mau bagaimana nasib masa depan bangsa indonesia pada umumnya apabila perbuatan kalangan remaja dalam menggunakan warnet seperti itu.
Contoh-contoh masalah yang terjadi dalam warnet yang telah disalah gunakan dan mengalami penyalahgunaan dalam kalangan remaja ini sangat beragam. Berikut ini adalah berbagai contoh tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan remaja dalam penyalahgunaan mereka terhadap penggunaan warnet :
1.      Sebagai tempat membolos
Warnet juga merupakan salah satu tempat fovorit bagi remaja atau pelajar untuk membolos. Mereka biasanya bersembunyi di warnet berbilik bahkan kadang juga di warnet terbuka untuk bermain game online untuk mengisi waktu pada saat jam membolosnya. Seperti yang dikatakan oleh seorang penjaga atau operator salah satu warnet bahwa kadang kala justru banyak pelajar yang sengaja datang menggerombol bersama teman-temannya ke warnet tersebut. Para pelajar tersebut juga datang bukan pada jam pulang sekolah atau sebelum berangkat sekolah. Tetapi pada saat jam-jam sekolah sedang berlangsung.
2.      Sebagai tempat berpacaran kaula muda
Selain sebagai tempat favorit bagi para pelajar untuk membolos, warnet juga merupakan tempat favorit untuk berpacaran kaula muda. Banyak mereka yang sengaja ke warnet untuk berpacaran. Bahkan yang parah lagi juga mereka berpacaran pada saat jam sekolah. Mereka membolos bersama dan menggunakan warnet sebagai tempat pacaran mereka.
3.      Warnet sebagai akses pornografi
Ada hal yang tidak baik tetapi sebenarnya sudah banyak yang mengetahuinya. Hal tersebut adalah warnet sebagai tempat untuk membuka konten-konten pornografi dan semacamnya. Hal ini juga di katakan oleh salah satu operator warnet yang kita observasi. Dimana operator warnet juga mengatakan kadangkala ada pelanggan yang membuka konten-konten pornografi. Dia dapat melihatnya karena hal tersebut dapat dilihat dari komputer server. Dia mengatakan apabila tahu atau menemukan pengguna yang membuka konten-konten pornografi seperti itu, dia langsung menutup akses pornografi tersebut atau sekedar mengingatkannya melalui pesan server atau LAN. kemudian yang lebih parahnya, kadangkala yang membuka akses pornografi tersebut adalah para pelajar dan anak dibawah umur.
4.      Sebagai tempat mesum
Selain penyimpangan-penyimpangan dan penyalahgunaan warnet yang telah di contohkan di atas, ada juga tindakan yang sangat dibaik yang dilakukan di dalam warnet. Tidak hanya hanya di gunakan untuk membuka konten-konten pornografi saja, tetapi juga digunakan untuk tempat bercumbu, bermasraan dan mesum dalam warnet.
Hal-hal seperti ini biasanya terjadi pada warnet-warnet yang menggunakan bilik-bilik. Kemudian bilik-bilik dalam warnet ini juga biasanya adalah bilik tertutup yang dimana ketika kita di luar bilik sama sekali tidak terlihat aktivitas apa yang sedang dilakukan oleh orang yang berada di dalam bilik tersebut. Biasanya para pelakunya adalah para remaja yang sedang dimabuk asmara. Ini bisa terjadi karena para penjaga warnet kurang peduli akan apa yang dilakukan para pengguna warnetnya, tempat warnet yang tertutup, dan tidak adanya alat pemantau penguna warnet, seperti CCTV.

Analisis masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, tidak semua orang bertindak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma-norma dan nilai sosial yang sudah berlaku dimasyarakat. Hal ini sama halnya seperti masalah-masalah yang dialami dan dilakukan oleh masyarakat terhadap penyalahgunaan warnet yang telah dijelaskan pada pembahasan diatas.
Dari permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyalahgunaan warnet ini sebenarnya dapat di hindari dan dapat dicegah agar perilaku dan tindakan-tindakan menyimpang tersebut tidak terus dilakukan dalam remaja dan masyarakat pada umumnya. Perilaku menyimpang sendiri dapat memiliki definisi-definisi dari para ahli seperti berikut :
a)         Robert M.Z Lawang :
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
b)         Paul B. Horton :
Penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
c)          Bruce J. Cohen :
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
d)         James W. Van der Zenden :
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
e)          Lewis Coser :
Perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan kebudayaan dengan perubahan sosial

Jika di analisis dengan teori sosiologi, tindakan-tindakan terkait penyalahgunaan warnet dalam kalangan remaja dapat dikategorikan dalam Teori Differential Association ( Teori Pergaulan yang Berbeda ) yang dikemukakan oleh  Edwin.H. Sutherland
Teori Differential Association (Teori Pergaulan yang berbeda) ini adalah penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan di peroleh melalui alih budaya  (Cultural Tansmission). Melalui proses ini, seseorang mempelajari suatu subkebudayaan yang menyimpang (deviant subculture).
Hal ini dapat terlihat dari bagaimana para remaja melakukan tidakan-tindakan penyimpangan perilaku tersebut. Dimana bisa saja mereka melakukan atas dasar pengalaman atau cerita-cerita dari teman mereka yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan terhadap warnet tersebut. Kemudian hal itulah yang bisa mendorong sesorang untuk melakukannya dan akhirnya perbuatan dan penyimpangan tersebut selalu terjadi dan dilakukan oleh para remaja.
Selain itu berita atau informasi yang kurang baik tentang pemanfaatan warnet yang tidak baik juga dapat mendorong seseorang untuk melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan tersebut. Seperti contoh membolos di warnet, menonton konten pornografi dan mesum di warnet.

Penyelesaian Masalah
Dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyimpangan dan penyalahgunaan warnet di kalangan remaja pada khususnya dan masyarakatpada umumnya, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara-cara tersebut dapat dilakukan mulai dari diri individu itu sendiri, pelurusan tindakan menyimpang maupun adanya kontrol sosial yang di lakukan oleh pemerintah atau masyarakat.
1.      Penyadaran tiap individu
Hal seperti ini sebenarnya mudah-mudah sulit. Karena semua tegantung pada bagaimana individu sadar dan menyadari bahwa hal tersebut adalah sebuah perbuatan yang menyimpang dan perbuatan yang menyimpang tersebut juga tidak seharusnya dilakukan. Namun ada masalah yang sedikit menghambat cara seperti ini. Penghambat tersebut adalah kurangnya kesadaran yang ada dalam individu bahwa penyalah gunaan warnet dan penyimpangan tersebut di boleh dan tidak seharusnya dilakukan.
2.      Pelurus tindakan menyimpang
Apabila penyadaran yang dilakukan mulai dari diri sendiri tidak berhasil, bisa dilakukan cara dengan melakukan orang lain sebagai pembantu hilangnya perbuatan menyimpang tersebut.
1.      Perlu diberikan informasi-informasi tentang tidak baiknya penyalahgunaan warnet terhadap masa depan dan kebiasaan masyarakat. karena dapat kita ketahui sendiri bahwa perbuatan penyalahgunaan warnet tersebut merupakan suatu tindakan yang salah. Karena pada dasarnya pembangunan dalam bidang teknologi dan fungsi warnet adalah sarana penyampai informasi yang baik dan mudah bagi masyarakat. bukan justru di manfaatkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik dan menyimpang.
2.      Usaha ini dapat di lakukan dengan cara himbauan-himbauan yang dapat di berikan dan disebar luaskan. Himbauan tersebut dapat dilakukan baik oleh pemerintah sendiri yaitu dari departemen komunikasi dan informatika, bisa dari pemilik dan penjaga warnet dengan memberukan tulisan-tulisan atau larangan untuk menyalahgunakan warnet. Seperti contoh :
a.       Dilarang bermain pada saat jam sekolah atau menggunakan seragam sekolah pada saat jam sekolah sedang berlangsung
b.      Dilarang membuka, menonton dan menyebarluaskan konten-konten pornografi dan semacamnya
c.       Dilarang berbuat mesum di dalam warnet, dan lain sebagainya.
3.      Apabila usaha-usaha pencegahan dan pengontrolan tersebut tidak dapat mengurangi dan menghilangkan perilaku menyimpang dan penyalahgunaan warnet tersebut. Maka perlu dilakukan tindakan yang lebih tegas dalam menyikapi hal-hal seperti ini. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam usaha penyelesaian masalah dalam hal ini, yaitu :
a.       Salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan cara pemerintah yang disini bisa dari departemen komunikasi dan informatika ataupun pemerintah daerah. Dengan cara melakukan peringatan tertulis kepada pengusaha warnet yang kedapatan menyediakan atau tempat usahanya di gunakan sebagai tempat penyimpangan tersebut.
Hal ini dapat mendorong pengusaha atau pemilik warnet berusaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan di warnet miliknya.
b.      Kemudian tidak hanya peringatan saja. Tetapi juga harus ada sanksi yang diberikan kepada pemilik warnet yang tidak mengikuti himbauan dan tidak mengindahkan peringatan larangan tersebut dengan tetap tidak adanya larangan melakukan tindakan-tindakan menyimpang di warnet tersebut. Hal ini juga dapat mendorong pemilik warnet berusaha semaksimal mungkin menghindari terjadinya tindak penyimpangan dan penyalahgunaan warnet agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak mendapatkan sanksi tersebut.
c.       Di lakukan pendataan dan pengontrolan terhadap warnet-warnet. Hal ini dapat bermanfaat pada tertibnya warnet-warnet yang ada di daerah sekaran (sekitar kampus unnes) dan daerah sekitar sampangan. Kemudian juga dari pendataan tersebut dapat di lakukan pengontrolan yang maksimal. Dari pengontrolan tersebut diharapkan tidak ada lagi penyimpangan dan penyalahgunaan warnet di daerah sekitar unnes dan sekitar sampangan semarang.
d.      Di lakukannya razia rutin terhadap warnet-warnet. Terutama warnet yang sekiranya yang disinyalir sebagai tempat favorit pelajar membolos, berpacaran dan melakukan tindakan mesum di warnet. Razia tersebut dapat dilakukan pada jam pelajaran atau jam-jam sekolah agar dapat menindak pelajar-pelajar yang membolos pada jam sekolah dan justru pergi ke warnet untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Kemudian bisa juga dalam waktu-waktu tertentu seperti malam hari. Ini diharapkan dapat mengurangi tindakan penyimpangan yang dilakukan di warnet dan tindakan asusila di dalam warnet.
Razia juga sangat berpengaruh sebagai kontrol dan penindak yang baik bagi penyimpangan-penyimpangan dan penyalahgunaan warnet. Seperti yang akhir-akhir ini juga dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang. Razia ini dilakukan di daerah sekitar sampangan dan beberapa warnet di daerah sekaran (kampus UNNES). Razia tersebut juga berhasil menyiduk pelaku-pelaku penyimpangan di dalam bilik warnet dan juga peasangan-pasangan yang sedang asik berbuat mesum di dalam bilik warnet.


Beberapa pemecahan masalah tersebut diharapkan dapat menjadi kontrol dan dapat mengurangi dan menghilangkan perbuatan menyimpang dan penyalahgunaan warnet. Karena warnet juga merupakan usaha pembangunan masyarakat dalam bidang teknologi yang dapat membantu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat modern di era globalisasi apabila digunakan dengan baik dan bijak. Bukan justru dilakukan untuk tindakan-tindakan menyimpang.

Selasa, 24 Juni 2014

ABANGAN, SANTRI, PRIYAYI DALAM MASYARAKAT JAWA


Buku Abangan, Santri, Priyayi dalam masyarakat jawa merupakan terjemahan dari The Religion of java karya Clifford Geertz.Karya ini adalah sumbangan kepada pengetahuan kita mengenai sistem simbol.Yaitu, bagaimana hubungan antara struktur-struktur sosial dalam suatu masyarakat dengan pengorganisasian dan perwujudan simbol-simbol.
Didalam buku ini Geertz mengkaji tentang masyarakat Jawa di daerah Mojokuto yang dilihatnya sebagai suatu sistem sosial, dengan kebudayaan yang akulturatif dan agamanya yang sinkretik, yang terdiri dari tiga sub kebudayaan Jawa yang masing-masing merupakan struktur sosial yang berlainan.Struktur sosial yang dimaksud adalah abangan, Geertz mengemukakan bahwa varian ini secara luas dan umum diasosiasikan dengan desa.Tradisi agama abangan yang utamanya terdiri dari pesta ritual yang dinamakan slametan, yaitu suatu kompleks kepercayaan yang luas dan rumit tentang roh-roh dan seperangkat teori dan praktek penyembuhan, ilmu tenung atau santet, dan ilmu ghaib lainnya yang diasosiasikan dengan cara yang luas dan umum dengan desa-desa di Jawa.Abangan identik dengan para petani di Jawa.Agama abangan menggambarkan sintesa petani antara hal-hal yang berasal dari kota dan warisan kesukuan, satu sinkretisme sisa-sisa lama dari selusin sumber yang tersusun menjadi satu konglomerat untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang berjiwa sederhana, yang menanam padi diteras-teras yang diairi (Geertz 1960:229).Jadi dapt disimpulkan bahwa varian agama abangan mengacu kepada apa yang ada dalam kehidupan sehari-hari yang disebut tradisi rakyat yang pokok, tradisi kaum petani.Inti ritual terdiri dari slametan atau bisa dikatakan perjamuan dengan tetangga sekitar lingkungan yang diadakan dengan tujuan agar slamet.Ada juga slametan yang dilakukan untuk memperingati hari lahir atau istilah jawanya slametan weton dengan cara membuat bubur merah dan putih yang ditujukan kepada sesuatu hal yang di yakini bahwa ada sesuatu yang memelihara (ngemong) seseorang atau dengan istilah Jawa slametan weton ini ditujukan kepada kakang kawah adi ari-ari sedulur setangkep yang menjaga kita.Arti dari slametan mempunyai makna syukur dan penghargaan terhadap roh-roh yang telah memeberikan kelancaran dan keselamatan seluruh kegiatan.Dengan satu komplek kepercayaan-kepercayaan tentang roh dan praktek-praktek penyembuhan, varian abangan mencerminkan pemberian tekanan pada aspek-aspek animisme dan sinkretisme Jawa secara keseluruhan, yakin sistem keagamaan pada umumnya.Satu cirri orang abangan adalah sikap masabodoh terhadap ajaran agama dan hanya terpesona oleh perincian-perincian upacara-upacara.Itulah secara singkatan gambaran varian abangan menurut Geertz.Santri, varian ini berbeda dengan abangan, seorang abangan adalah orang yang tidak bersungguh-sungguh sebagai pemeluk agama islam, sementara santri diidentifikasikan dengan mengacu kepada cirri-ciri yang lebih pasti, kepada pola-pola kebudayaan yang hanya diasosiasikan dengan orang-orang santri saja.Pola-pola ini termasuk satu sistem yang jelas tentang kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai dan norma-norma yang lebih dikenal sebagai tradisi agama islam.Menurut Geertz varian santri ini meliputi ritual-ritual pokok agama islam, seperti kewajiban shalat lima waktu, shalat jumat di Masjid, berpuasa selama bulan ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Mekkah.Ia juga dimanifestasikan dalam satu komplek organisasi sosial, amal, dan politik seperti Muhammadiyah, Masyumi, Nahdatul Ulama.Memiliki nilai-nilai antibirokratik, bebas dan egaliter.Ketaatan melakukan ibadah shalatlah yang pada tingkat terakhir merupakan ukuran santri, karena Priyayi dan Abangan hampir tidak pernah melakukannya.Secara umum varian santri diasosiasikan dengan unsur pedagang jawa, karena walaupun di daerah Mojokuto banyak guru-guru agama,Kiai tetapi mereka pada dasarnya berprofesi menjadi pedagang untuk mencari nafkah.Oleh karena itu keterlibatan aktif dalam agama islam merupakan ciri khas santri, maka wajarlah untuk memperkirakan bahwa dikalangan penduduk Mojokuto, santri terdapat dalam setiap kategori sosial.Varian priyayi menurut Geertz bahwa kaum priyayi adalah kaum elit yang sah, memanifestasikan satu tradisi agama yang khas yang disebut sebagai varian agama priyayi dari sistem keagamaan pada umumnya di Jawa.Kaum priyayi yang mencakup elite tradisional dibedakan dari rakyat biasa karena memiliki gelar-gelar kehormatan yang terdiri dari berbagai tingkat menurut hierarki hak dan kewajiban.Dalam arti-arti tertentu gelar-gelar itu turun temurun.Mereka tidak menekankan unsur animisme dalam sinkretisme jawa secara keseluruhan sebagaiman dilakukan oleh kaum abangan, tidak pula menekankan unsure islam sebagaiamana dilakukan oleh kaum santri, melainkian yang mereka tekankan adalah unsure Hinduismenya.
Buku ini dapat dikaji dari segi sejarah kebudayaannya yaitu bahwa masuknya kepercayaan-kepercayaan atau agama- agama ke Indonesia mempengaruhi perkembangan kebudayaan dari waktu ke waktu.Pertama adalah agama Hindu-Budha masuk ke Pulau Jawa kira-kira pada abad ke-4 M.Dalam penyebaran kepercayaan Hindu-Budha lebih ditekankan kepada para Raja-Raja atau kaum bangsawan, dengan tujuannya bahwa apabila Rajanya telah memeluk kepercayaan tersebut, maka secara otomatis rakyatnya akan ikut memeluk kepercayaan itu pula.Hal ini terjadi karena menurut rakyat bahwa para Raja atau kaum bangsawan merupakan titisan dari para Dewa yang menjelma menjadi sosok manusia.Oleh sebab itu golongan Priyayi biasanya merupakan elit birokrat atau ningrat yang masih cenderung ke Hindu-Budha.Priyayi tadinya hanya mengacu kepada golongan bangsawan yang turun-temurun, yang oleh Belanda telah dilepaskan dari ikatan dengan raja kerajaan-kerajaan asli yang telah ditaklukan, lalu dijadikan pegawai negeri dan digaji.Elite pegawai ini yang asal usulnya dari keraton Jawa Hindu zaman sebelum penjajah yang mempertahankan tatakrama keraton yang sangat halus dan kesenian yang sangat komplek.Jadi Kebudayaan yang dipelihara oleh kaum priyayi masih sangat kental berbau Hinduisme, seperti seni wayang yang notabene merupakan kebudayaan dari India sehingga cerita yang dibawakan masih berkisah tentang Ramayana,Bharatayudha dan belum tercampur dengan kebudayaan lain.Setalah Hindu telah ada di Jawa, kemudian sekitar abad ke 11 M menurut buku ini islam datang ke Indonesia dari India, dibawa oleh para pedagang India muslim.Karena rasa Timur tengahnya pada kehidupan bagian luar telah ditumpulkan dan dibelokan ke dalam oleh mistik India, ia hanya menimbulkan kontras minimal pada campuran Hinduisme, Budisme dan animisme yang telah mempesona orang Indonesia.Islam diterima oleh banyak orang karena ajarannya yang tidak mementingkan kasta,karena pada saat itu agama hindu-budha telah lebih awal berkembang sehingga dalam proses penyebarannya dilakukan dengan mencampurkan antara kebudayaan agama hindu dengan ajaran-ajaran islam seperti contoh pada saat sunan Kalijaga melakukan dakwah dengan metode Wayang, tetapi isi ceritanya mengenai kisah para rosul.Wayang yang notabene merupakan kebudayaan asli Hindu dijadikan suatu alat untuk penyebaran islam.Oleh sebab itu ajaran islam lebih dapat diterima oleh masyarakat.Hal itu pula yang menjadikan islam berkembag menjadi islam sinkretis atau islam abangan yaitu islam yang masih menganut budaya-budaya yang berbau hindu, contohnya dalam hal melaksanakan slametan-slametan, kaum abangan ini dalam prosesi slametan menggunakan doa-doa dalam al Quran yang notabene tradisi-tradisi ini dalam perkembangannya dikatakan musyrik atau bid’ah.Pada tahun 1912, munculnya Muhammadiyah dan Serikat Islam kebangunan ortodoksi menyebar dari kota-kota ke desa-desa.Organisasi-organisasi konservatif bangun untuk melawan apa yang mereka penyimpangan yang berbahaya dari doktrin islam zaman pertengahan dalam program-program kelompok modernis, namun mengesampingkan hal-hal yang merupakan detail, bahwa akhirnya muncul jemaah islam sejati di Indonesia yaitu islam sejati atau islam murni.Jadi pada saat aliran islam murni berkembang di Mojokuto banyak kebudayaan-kebudayaan yang meninggalkan hal-hal yang masih berbau Hindu atau sinkretis, yang di adopsi hanyalah kebudayaan yang sesuai ajaran agama islam, misalnya pada pembangunan Masjid diperkenalkan dengan arsitektur dari Mekkah dengan adanya kubah Masjid yang pada awalnya bangunan Masjid masih memakai atap berundak seperti Pura bagi agama Hindu.
Menurut saya buku  ini sangat menarik karena selain antik, buku ini juga secara detail menjelaskan tentang macam-macam adat dan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa.Dari hal-hal yang remeh temeh seperti tentang makhluk halus,macam-macam slametan, batik, sampai perkembangan suatu agama yang mempengaruhi hasil-hasil kebudayaan dan mempengaruhi gejolak politik, yang pada buku ini dikisahkan oleh suatu pimpinan pondok pesantren yang bernama Nazir yang awalnya menjadi anggota SI setelah SI pecah mnejadi anggota dari SI merah.Tetapi Geertz menggunakan istilah-isitlah abangan, santri,priyayi untuk mengklasifikasikan masyarakat jawa dalam golongan-golongan agama tidaklah tepat karena dari beberapa literatur yang saya baca bahwa agama jawa bukanlah agama pemujaan leluhur melainkan berintikan prinsip sangkan paraning dumadi yaitu dari mana manusia berasal,apa dan siapa dia pada masa kini,dan kemana arah tujuan hidup yang akan dijalaninya. Penggolongan agama tersebut tidak sesuai, karena ketiga golongan tersebut tidak bersumber pada satu sistem klasifikasi yang sama yaitu abangan dan santri merupakan penggolongan menurut tingkatan ketaatan mereka menjalankan ibadah agama islam, sedangkan priyayi merupakan penggolongan sosial.Menurut saya juga arti abangan ini Geertz tidak menjelaskan secara jelas apa itu abangan adalah makna denotatif yang sifatnya derogatif (merendahkan) atau abangan itu makna konotatif yang berasal dari kata “abang” yaitu merah yang bisa diartikan sebagai islam merah lawan dari islam putih yang diajarkan pada saat Muhammadiyah berdiri.Pembagian masyarakat Jawa kedalam tiga golongan abangan, santri, priyayi menurut saya sudah tidak relevan lagi, karena sekarang telah terjadi islamisasi terhadap golongan priyayi dan abangan.Sekarang ketiga golongan ini sulit untuk dibedakan karena abangan dan priyayi sudah semakin menyatu menjadi santri, hal ini tidak lepas dari peran organisasi Muhammadiyah dan  ormas agama lain yang menyiarkan tentang ajaran islam yang murni. Konsep tentang priyayi pun yang pada zaman dulu diidentikkan dengan kaum ningrat, sekarang telah terjadi pergeseran makna bahwa sekarang yang dapat dikategorikan priyayi tidak hanya orang yang mempunyai darah biru atau ningrat melainkan orang yang mempuyai kedudukan dan derajat yang tinggi dapat dikatakan menjadi seorang priyayi.