Selasa, 01 Oktober 2013

Pasar Krempyeng di Dalam Struktur Sosialnya

Pasar Krempyeng di Dalam Struktur Sosialnya
  Oleh : Ahmad Mutho’illah  (3401412141)

Pengertian pasar, secara sempit pasar adalah satu tempat pertemuan dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dan jasa. Secara luas pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membeli barang dengan harga tertentu.  Secara khusus pasar adalah (1) Sebagai sarana distribusi. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya pada konsumen.     (2) Sebagai pembentuk harga. Di pasar terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli sehingga terbentuklah harga (3) Sebagai sarana promosi
Dengan berbagai macam cara para produsen memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen sehingga para konsumen berniat membeli barang tersebut
.
            Pasar Krempyeng terletak di desa Banaran, kelurahan Sekaran , kecamatan Gunung Pati yang merupakan penyangga kebutuhan yaitu dengan dilihat dari dalam aktivitas sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari kaitanya dengan struktur sosial yang terjadi.
            Menurut  A.R. Radcliffe dalam pidatonya mengenai struktur sosial yang berisi tentang (1) ilmu antropologi pada dasarnya harus mempelajari susunan hubungan antara individu-individu yang menyebabkan adanya berbagai sistem masyarakat, (2) struktur sosial dari suatu masyarakat itu mengendalikan tindakan individu dalam masyarakat, tetapi tidak tampak oleh seorang peneliti dengan sekejap pandangan, dan harus diabstraksikan secara induksi dan dari kenyataan kehidupan masyarakat yang konkret, (3) hubungan interaksi antarindividu dalam masyarakat adalah hal yang konkret yang dapat di observasi dan dapat dicatat, (4) dengan struktur sosial itu seorang peneliti kemudian dapat menyelami latar belakang seluruh kihidupan suatu masyarakat, baik hubungan kekerabatan, perekonomian, religi, maupun aktivitas kebudayaan atau pranata yang lainnya, (5) mempelajari struktur sosial suatu masyarakat diperlukan suatu penelitian di lapangan, dengan mendatangi sendiri suatu masyarakat manusia, (6) stuktur sosial dapat juga dipakai sebagai kriterium untuk menentukan batas-batas dari suatu masyarakat tertentu.
Dalam masyarakat Banaran tepatnya di pasar Krempyeng dalam stuktur kekerabatan yaitu adanya pengelompokan pedagang yang berjualan, di dalam pasar terdapat penjual sembako dan makanan ringan untuk kebutuhan sarapan, sedangkan di luar pasar terdapat penjual mainan, baju sehari-hari, service alat pribadi, alat perlengkapan rumah tangga maupun ikan. Pada hari-hari tertentu pasar Krempyeng di gemari banyak orang sehingga banyak orang yang berkunjung di pasar yaitu pada saat hari minggu yaitu pada saat libur sekolah atau kerja dan dalam hari senin, selasa, rabu, dan seterusnya tidak seramai hari minggu dan pedangang juga tidak sebanyak hari tersebut.
Situasi saat di pasar Krempyeng adanya tawar menwar antara pembeli dan penjual dalam kesepakatan pembelian, dan adapun yang tidak. Saat pembelian tersebut  pembeli tidak hanya dari kelas biasa tetapi juga ada kelas atas dilihat dari pengunjung yang ada dengan datang menggunakan mobil atau montor, struktur sosial kekerabatan tersebut sangat erat satu sama lain yaitu pembeli dan pedagang sebagian besar mengenal satu sama lain.



Menurut teori  golongan sosial, suatu golongan sosial juga merupakan suatu kesatuan manusia yang ditandai oleh suatu ciri tertentu. Bahkan seringkali ciri itu juga dikenakan kepada mereka sendiri. Walaupun demikian, suatu kesatuan manusia yang kita sebut golongan sosial itu mempunyai ikatan identitas sosial. Hal itu dapat disebabkan karena kesadaran identitas itu tumbuh sebagai respon atau reaksi terhadap cara pihak luar memandang golongan sosial tadi. Mungkin juga karena golongan itu memang terikat oleh suatu sistem nilai, sistem norma, dan adat-istiadat tertentu.
Dan dalam konsep interaksi, interaksi itu penting karena tiap masyarakat merupakan suatu kesatuan dari individu yang satu dengan lain berbeda dalam hubungan berinteraksi yang berpola mantap. Interaksi itu terjadi bila seorang individu dalam masyarat berbuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan suatu respons atau reaksi dari individu-individu lain. Dalam hal menganalisis proses interaksi antara individu dalam masyarakat, kita harus membedakan dua hal, yaitu : (1) kontak, (2) komunikasi.
Pasar Krempyeng di huni oleh para penjual itu sesudah subuh yaitu pada saat pagi petang kira-kira jam 4.20 pagi, penjual menepati lapak-lapak yang  sudah ada kesepakatan, dan mulai sepi penjual sebelum dhuzur yaitu kira-kira 11.40 siang.



Interaksi dalam pasar Krempyeng antara pedagang satu sama lainnya dan penjual sangat bersinambungan yaitu di cirikan saat penjual tidak ada uang kecil untuk mengembalikan uang ke pembeli, penjual bisa menukar ke penjual yang lain, walaupun mereka juga sama-sama butuh. Interaksi penjual ke pembeli dapat dilihat dari pembicaraan yang mulai dari sosial, maupun pribadi.
Dalam pembayaran jual beli pada pasar Krempyeng masih menggunakan mata uang lokal yaitu rupiah serta belum menggunakan kartu Atm atau sejenisnya.
Ukuran tempat pasar Krempyeng sendiri di bandingkan dengan pasar tradisional lainya lebih kecil sehingga ada beberapa pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan parkiran buat mobil dan kenegaraan lainnya di parkirkan juga di pinggir jalan sehingga pada waktu itu keadaan jalan sempit dan ramai.
Bentuk pasar Krempyeng masih sederhana hanya tembok yang belum di warna ataupun di semen dan atap yang masih genteng yang berlantai satu. Dengan alas yang cukup kurang bersih serta masih beralas semen, yang belum berkeramik atau dengan batu alam sejenisnya. Makanan  yang di jual dalam pasar Krempyeng ada beberapa yang berbeda dengan makanan yang di jual di rumah makan dengan kata lain harganya lebih murah di pasar Krempyeng dibandingkan dengan makanan dari rumah makan atau restoran.
Aktivitas sehari-hari dalam pasar Krempyeng yaitu hanya menjualkan barang dagangan yang di bawa penjual, dan ada beberapa orang-orang menjualkan tenaga untuk mencari uang. Di samping pembeli dalam persentase yaitu anak muda yang kemungkinan mahasiswa yang membeli makanan dan bahan dapur  dengan 50% dan ibu-ibu dengan persentase 45%  dan yang sisanya yaitu persentase 5%  adalah orang yang mengantarkan ibu dan anak muda atau mahasiswa yang sedang belanja di tempat pasar Krempyeng.
Pasar Krempyeng dengan pasar-pasar yang lain yang tradisional di desa-desa dilihat dari segi kebudayaan dan caranya pasar Krempyeng hampir sama dengan  pasar tradisional, yaitu dapat disebutkan dengan interaksi dan komunikasi dalam jual beli.
Pada saat hujan beberapa pedagang terlihat cemas yang dapat dilihat dari perilaku yang ingin cepat-cepat membereskan dagangannya untuk berteduh di tempat yang aman dari hujan, beberapa pedagang yang lain yang mendapatkan tempat di dalam pasar Krempyeng terlihat tenang, tetapi terkadang cemas ketika ada air yang masuk  membasahi dagangannya. Sampah dari hasil kegiatan atau aktivitas sehari-hari pemasaran dalam pasar Krempyeng di bakar di samping pasar yaitu tempatnya di lapangan.

Ketika jam menunjukan waktu siang beberapa penjual satu-persatu meninggalkan pasar ada yang dengan jalan kaki menuju rumah tempat tinggal ada yang jauh dari pasar dan ada yang dekat, beberapa ada yang  bersepeda motor yang diantarkan oleh seseorang. Terkadang ada beberapa mahasiswa yang juga berjualan di pasar Krempyeng yang menjualkan barang dan tenaganya.

Wisata dalam Tenganan






WISATA DALAM TENGANAN
Oleh : Ahmad Mutho’illah 3401412141


Pendahuluan
         Wisata berhubungan erat dengan piknik, pariwisata, dan lain-lain. Untuk sebagian orang, agenda wisata setiap tahunnya telah menjadi sebuah kebutuhan layaknya kebutuhan primer. Dasar dari pandangan ini adalah wisata digunakan sebagai keseimbangan hidup setelah sekian hari berkutat dengan pekerjaan yang memiliki jadwal yang ketat. Sehingga dengan melakukan wisata akan mengubah tubuh dan pikiran mereka menjadi segar kembali sehingga bisa bekerja dengan lebih maksimal lagi setelah itu. Sedangkan pariwisata menurut Richard Sihite dalam Marpaung dan Bahar (2000 : 46-47) menjelaskan definisi pariwisata sebagai berikut: Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Wisata di Tenganan Bali, mungkin belum banyak orang yang mengetahuinya, jika browsing di internet mungkin mendapatkan wisata di dalam Tenganan adalah Candi Dasa, berbalik 100 derajat wisata di dalam Tenganan bukan merupakan Candi Dasa melainkan bentuk  masyarakatnya yang merupakan salah satu masyarakat Bali Aga dengan mempertahankan peraturan-peraturan tertulis yang di sebut dengan awig-awig sejak dulu, dan kebudayaan serta hasil kebudayaan yang ada, seperti: pure, tradisi bolong kuping, kerajinan kain gringsing, dan tradisi perang pandan bahkan upacara-upacara adat. Di mana kebudayaan tersebut di wariskan dan laksanakan setiap hari dan tiap tahunnya.







Kerangka Teori
Fungsionalisme Malinowski

  1.  Manusia hidup karena adanya kebutuhan-kebutuhan individu di dalamnya
  2. Kebutuhan tersebut yang menggerakkan elemen-elemen dalam masyarakat
  3. Elemen masyarakat yaitu adanya fungsionalisme (organisme), disfungsional (pengganggu), non – fungsional (tidak berfungsi)
  4. Tiap unsur kebudayaan pada hakikatnya merupakan manifestasi manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

Analisis
       Masyarakat adat  Tenganan terletak di kecamatan Manggis, kabupaten Karangasem, masyarakat tersebut memiliki beberapa kebudayaan  serta fungsinya di antaranya yaitu: Pertama, perang pandan merupakan sebuah tradisi yang hingga kini masih dijaga keberadaannya atau dilestarikan oleh masyarakat desa Aga Tenganan, Bali. Perang Pandan sudah menjadi tradisi yang wajib ada di setiap tahunnya. Upacara Perang Pandan adalah upacara persembahan yang dilakukan untuk menghormati Dewa Indra (dewa perang) dan para pasukannya yang telah memenangkan perang  dan menyelamatkan warga desa Tenganan dari genggaman Raja yang kejam. Perang Pandan disebut juga mekare-kare. Kegiatan upacara ritual ini diadakan tiap tahun bulan  juni di Desa Tenganan. Tempat pelaksanaan tradisi Perang Pandan ini adalah di depan Bale Patemu (balai pertemuan yang ada di halaman desa). Waktu pelaksanaan biasanya dimulai jam 14.00 siang di mana semua warga menggunakan pakaian adat Tenganan (kain tenun Pegringsingan), dan para pria tanpa pakaian atas bertarung satu lawan satu berbekal pandan berduri yang diikat menjadi satu berbentuk sebuah gada. Perang pandan yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat Desa Aga Tenganan antara lain berfungsi sebagai, kepercayaan warga Tenganan agak berbeda dengan warga Bali pada umumnya. Perang ini adalah bagian dari upacara agama, karena fungsi perang ini juga sebagai persembahan kepada dewa indra. Perang pandan di kategorikan sebagai Tari wali/ tari sakral yang hanya bisa di pentaskan dan diadakan pada saat yang sudah di tentukan, jadi tidak boleh digeser dan ditambah. Dan berfungsi sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara dunia natural dengan supernatural. Di mana perang pandan merupakan kebutuhan yang melekat masyarakat adat Tenganan yang dapat dilihat  dengan adanya upacara penghormatan kepada dewa Indra atas jasanya, dan perang pandan sebagai  media sosialisasi  interaksi antar masyarakat adat Tenganan dalam menjalin berbagai keakraban yang terjadi di dalam masyarakat tersebut. Kedua, kain gringsing adalah satu-satunya kain tenun tradisional Indonesia yang dibuat dari akar-akar tanaman yang memerlukan waktu 2 - 5 tahun dalam proses pembuatannya, kain ini digunakan dalam melakukan berbagai suvenir di dalam masyarakat adat Tenganan untuk pengunjung yang datang dan kain gringsing mempunyai simbol bahwa kain tersebut menolak bahaya penyakit bagi orang-orang yang memakainya.
Ketiga, adanya  awig-awig merupakan suatu norma tertulis  yang mengatur tatanan sebuah kehidupan masyarakat desa adat Tenganan Pegringsingan, termasuk pula dalam hubungannya mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan dan manusia dengan tuhannya, yaitu bisa di tarik bahwa awik-awik mengatur dalam pemenuhan tingkah laku dalam kehidupan di dalam masyarakat Tenganan. Terakhir,  tradisi bolong kuping di desa adat Tenganan diperuntukkan pada laki- laki dan pada perempuan namun mempunyai fungsi yang berbeda. Fungsi bagi perempuan pada dasarnya yaitu sebagai perhiasan agar seorang perempuan tampak cantik, sedangkan pada laki laki yaitu sebagai syarat seorang laki- laki agar dapat mengikuti upacara adat. Fungsi menindik telinga pada anak laki-laki di desa adat Tenganan Bali adalah untuk pelengkap saat upacara adat yang dilakukan di desa tersebut. Bolong Kuping pada anak laki- laki di desa adat Tenganan merupakan tradisi khusus yang dijadikan simbol identitas masyarakat adat Tenganan, di mana adanya kebutuhan masyarakat akan pentingnya bolong kuping bagi anak laki-laki dan sebagai simbol dan persyaratan  anak tersebut boleh  ikut serta dalam mengikuti upacara-upacara adat dalam masyarakat desa adat Tenganan.





Penutup

       Dalam masyarakat Tenganan terdapat berbagai kebudayaan yang di mana kebudayaan-kebudayaan tersebut berperan dalam memenuhi kebutuhan sebagai masyarakat adat Tenganan seperti kain gringsing, awik-awik, perang pandan, dan bolong kuping dan sekaligus sebagai desa wisata kebudayaan, yang memiliki fungsi-fungsi dalam kehidupan bermasyarakat. 

analisis fenomena tawuran antar pelajar

   ANALISIS
FENOMENA TAWURAN ANTAR PELAJAR
                                 



Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Konflik dan Integrasi Sosial



Disusun oleh :
Ahmad Mutho’illah    3401412141

 





JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG









FENOMENA TAWURAN ANTAR PELAJAR

Terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial masyarakatnya.. Dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Masyarakat Indonesia”, Prof. Dr. Awan Mutakin, dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil ( equilibrium ) dan berkesinambungan ( kontinuitas ) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan sosial (kontrol sosial) budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak, tetapi tawuran antar polisi dan tentara, antar polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan.
Inilah fenomena yang terjadi di masyarakat kita. Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng. Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng kelompoknya.
Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu. Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya dendam Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Sebenarnya jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah tingkat kestresan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah.




ANALISIS
         
Fenomena tawuran antar pelajar yang terjadi disebabkan berbagai pandangan sesuatu yang beda penyebab lain bisa seperti adanya perubahan sosial, adanya perasaan tidak senang atau dendam, perbedaan kepentingan antar individu / kelompok dan juga buruknya komunikasi. Akibatnya dengan adanya konflik tersebut dapat menimbulkan perpecahan, rusaknya sarana dan prasarana umum, meningkatnya keresahan masyarakat, lumpuhnya roda perekonomian, hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa. Tetapi dengan adanya konflik memunculkan beberapa akibat positif antaranya meningkatkan solidaritas kelompok, mendorong kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik, munculnya norma baru, mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi.

Konflik tawuran yang terjadi bila hubungkan dengan teori Lewis Coser yaitu  konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian, dapat memberi peran positif atau fungsi positif dalam masyarakat. Dengan kata lain tawuran yang terjadi tidak hanya memberikan hal-hal negatif terhadap masyarakat, tetapi hal positif dalam situasi tertentu dan kepada siapa positif itu di terima. Tipe konflik dari konflik realitas sumber dari tawuran bisa dari asal usul, sesuatu yang diunggulkan dari siswa, dengan mencemooh, kualitas sekolah. Konflik non realistis sebab tawuran yaitu sumbernya dari ke tidak rasional, ideologis siswa tawuran seperti masalah harga diri, dendam. Selanjutnya konflik eksternal dengan adanya tawuran menciptakan dan mempererat identitas kelompok, meningkatkan partisipasi anggota terhadap pengorganisasian kelompok, perhatian orang tua dan guru dalam mendidik siswa - siswinya. Teori internal dengan memberikan koreksi pada perilaku tawuran anggota kelompok.

Dengan  adanya tawuran konflik tersebut bisa diselesaikan dengan berbagai cara yaitu dengan konsiliasi yaitu dari pihak tawuran  di selesaikan di lembaga tertentu sehingga memperoleh solusi atas masalahnya. Mediasi yaitu dengan melalui jasa perantara yang bersikap netral sehingga perantara tersebut mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa tersebut. Arbitrase  yaitu penyelesaian tawuran bisa melalui pihak ketiga dengan membuat keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan atau aturan yang telah di tetapkan. Adjudication yaitu penyelesaian perkara di meja hijau. Atau dengan Stalemate yaitu tawuran yang berhenti sendirinya. Dan dapat di cegah  dengan menumbuhkan rasa toleransi terhadap setiap orang dan pendidikan agama serta moral  terhadap siswa sekolah di usia dini hingga dewasa.

Menurut Koentjaraningrat dalam perilaku menyimpang  terdapat pengendalian sosial yaitu dengan : (1) Pengendalian sosial bersifat preventif, adalah semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan pada keserasian  antara kepastian dan keadilan, atau dengan kata lain tindakan preventif adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. (2) Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian sosial secara represif dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan besar-kecilnya pelanggaran yang dilakukan. (3) Pengendalian intrinsik dan ekstrinsik, pengendalian intrinsik adalah pengendalian oleh diri seorang individu dengan berfikir secara jernih, sabar, dan jujur sehingga seseorang tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang menyimpang, di dalam ilmu jiwa, alat pengendali ini dinamakan hati nurani, hati nurani pada dasarnya selalu bersifat jujur dan benar, seakan merupakan petunjuk Tuhan kepada umat-Nya secara abstrak dan  spiritual. Pengendalian ekstrinsik, adalah pengendalian terhadap perilaku menyimpang oleh pihak lain antara lain bisa dilakukan oleh orang tua, keluarga dan kerabat, pihak tokoh agama, dan masyarakat, serta aparatur  negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. (4) Pengendalian internal dan eksternal, pengendalian sosial internal adalah pengendalian sosial yang berasal dari dalam lembaga itu sendiri, misalnya pada Departemen Pendidikan Nasional ada aparat pengendali yang di sebut inspektur jenderal / hingga para pengawas di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, semua bentuk pengawasan ataupun pengendalian yang dilakukan dari dalam lembaganya sendiri disebut pengendalian sosial internal. Pengendalian eksternal, merupakan pengendalian sosial  yang berasal dari luar lembaga, misalnya oleh kepolisian atau oleh tokoh-tokoh masyarakat selaku pengamat  pelaksanaan kebijakan pemerintah.(HTS, Edukatif. 2010)

Demikian dalam menyelesaikan konflik adanya pengendalian-pengendalian terhadap siswa yaitu dengan mengajarkan beberapa hal tentang pendidikan moral serta agama supaya dapat bertoleransi terhadap orang lain yang berbeda dengan dirinya.










SUMBER PUSTAKA

HTS, Edukatif. 2010.             Modul Sosiologi. Surakarta : Hayati Tumbuh Subur
Simpati, Kreatif. 2010. Sosiologi. Surakarta :Grahadi
Wijayanti, Diatmika.2012. Detik-Detik Ujian Nasional Sosiologi. Klaten : Intan

                  Patiwara