Selasa, 01 Oktober 2013

analisis fenomena tawuran antar pelajar

   ANALISIS
FENOMENA TAWURAN ANTAR PELAJAR
                                 



Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Konflik dan Integrasi Sosial



Disusun oleh :
Ahmad Mutho’illah    3401412141

 





JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG









FENOMENA TAWURAN ANTAR PELAJAR

Terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial masyarakatnya.. Dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Masyarakat Indonesia”, Prof. Dr. Awan Mutakin, dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil ( equilibrium ) dan berkesinambungan ( kontinuitas ) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan sosial (kontrol sosial) budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak, tetapi tawuran antar polisi dan tentara, antar polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan.
Inilah fenomena yang terjadi di masyarakat kita. Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng. Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng kelompoknya.
Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu. Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya dendam Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Sebenarnya jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah tingkat kestresan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah.




ANALISIS
         
Fenomena tawuran antar pelajar yang terjadi disebabkan berbagai pandangan sesuatu yang beda penyebab lain bisa seperti adanya perubahan sosial, adanya perasaan tidak senang atau dendam, perbedaan kepentingan antar individu / kelompok dan juga buruknya komunikasi. Akibatnya dengan adanya konflik tersebut dapat menimbulkan perpecahan, rusaknya sarana dan prasarana umum, meningkatnya keresahan masyarakat, lumpuhnya roda perekonomian, hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa. Tetapi dengan adanya konflik memunculkan beberapa akibat positif antaranya meningkatkan solidaritas kelompok, mendorong kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik, munculnya norma baru, mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi.

Konflik tawuran yang terjadi bila hubungkan dengan teori Lewis Coser yaitu  konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian, dapat memberi peran positif atau fungsi positif dalam masyarakat. Dengan kata lain tawuran yang terjadi tidak hanya memberikan hal-hal negatif terhadap masyarakat, tetapi hal positif dalam situasi tertentu dan kepada siapa positif itu di terima. Tipe konflik dari konflik realitas sumber dari tawuran bisa dari asal usul, sesuatu yang diunggulkan dari siswa, dengan mencemooh, kualitas sekolah. Konflik non realistis sebab tawuran yaitu sumbernya dari ke tidak rasional, ideologis siswa tawuran seperti masalah harga diri, dendam. Selanjutnya konflik eksternal dengan adanya tawuran menciptakan dan mempererat identitas kelompok, meningkatkan partisipasi anggota terhadap pengorganisasian kelompok, perhatian orang tua dan guru dalam mendidik siswa - siswinya. Teori internal dengan memberikan koreksi pada perilaku tawuran anggota kelompok.

Dengan  adanya tawuran konflik tersebut bisa diselesaikan dengan berbagai cara yaitu dengan konsiliasi yaitu dari pihak tawuran  di selesaikan di lembaga tertentu sehingga memperoleh solusi atas masalahnya. Mediasi yaitu dengan melalui jasa perantara yang bersikap netral sehingga perantara tersebut mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa tersebut. Arbitrase  yaitu penyelesaian tawuran bisa melalui pihak ketiga dengan membuat keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan atau aturan yang telah di tetapkan. Adjudication yaitu penyelesaian perkara di meja hijau. Atau dengan Stalemate yaitu tawuran yang berhenti sendirinya. Dan dapat di cegah  dengan menumbuhkan rasa toleransi terhadap setiap orang dan pendidikan agama serta moral  terhadap siswa sekolah di usia dini hingga dewasa.

Menurut Koentjaraningrat dalam perilaku menyimpang  terdapat pengendalian sosial yaitu dengan : (1) Pengendalian sosial bersifat preventif, adalah semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan pada keserasian  antara kepastian dan keadilan, atau dengan kata lain tindakan preventif adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. (2) Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian sosial secara represif dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan besar-kecilnya pelanggaran yang dilakukan. (3) Pengendalian intrinsik dan ekstrinsik, pengendalian intrinsik adalah pengendalian oleh diri seorang individu dengan berfikir secara jernih, sabar, dan jujur sehingga seseorang tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang menyimpang, di dalam ilmu jiwa, alat pengendali ini dinamakan hati nurani, hati nurani pada dasarnya selalu bersifat jujur dan benar, seakan merupakan petunjuk Tuhan kepada umat-Nya secara abstrak dan  spiritual. Pengendalian ekstrinsik, adalah pengendalian terhadap perilaku menyimpang oleh pihak lain antara lain bisa dilakukan oleh orang tua, keluarga dan kerabat, pihak tokoh agama, dan masyarakat, serta aparatur  negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. (4) Pengendalian internal dan eksternal, pengendalian sosial internal adalah pengendalian sosial yang berasal dari dalam lembaga itu sendiri, misalnya pada Departemen Pendidikan Nasional ada aparat pengendali yang di sebut inspektur jenderal / hingga para pengawas di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, semua bentuk pengawasan ataupun pengendalian yang dilakukan dari dalam lembaganya sendiri disebut pengendalian sosial internal. Pengendalian eksternal, merupakan pengendalian sosial  yang berasal dari luar lembaga, misalnya oleh kepolisian atau oleh tokoh-tokoh masyarakat selaku pengamat  pelaksanaan kebijakan pemerintah.(HTS, Edukatif. 2010)

Demikian dalam menyelesaikan konflik adanya pengendalian-pengendalian terhadap siswa yaitu dengan mengajarkan beberapa hal tentang pendidikan moral serta agama supaya dapat bertoleransi terhadap orang lain yang berbeda dengan dirinya.










SUMBER PUSTAKA

HTS, Edukatif. 2010.             Modul Sosiologi. Surakarta : Hayati Tumbuh Subur
Simpati, Kreatif. 2010. Sosiologi. Surakarta :Grahadi
Wijayanti, Diatmika.2012. Detik-Detik Ujian Nasional Sosiologi. Klaten : Intan

                  Patiwara 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar