Sabtu, 27 April 2013

Etnografi Untuk Mengkritik: Relevankah dan Mungkinkah di Indonesia?

Kembali pada pertanyaan kita mengenai relevansi dan kemungkinan mengembangkan kritik budaya lewat Etnografi sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli antropologi di Barat, serta dianjurkan oleh Marcus dan Fischer, apa jawaban yang dapat kita berikan setelah melihat beberapa ciri etnografi yang berkembang di Indonesia di atas ?

a. Relevansi Kritik Budaya
Berkenaan dengan relevansinya, saya harus mengatakan bahwa kritik kebudayaan tersebut sangat relevan dan perlu dikerjakan, terutama oleh para ahli antropologi. Mengapa? Oleh karena para ahli antropologilah yang dapat memandang dari luar dominasi pola budaya tertentu dalam suatu masyarakat, terutama jika harus melihat dominasi tersebut dari daerah pinggiran. Para ahli antropologi telah terbiasa hidup dan melakukan penelitian dalam masyarakat-masyarakat yang “sederhana”, yang biasanya juga merupakan masyarakat “pinggiran”, (menurut kacamata ekonomi, politik, budaya dan sebagainya). Selain itu, para ahli antropologi, setelah melakukan penelitian dalam suatu masyarakat yang bukan masyarakatnya sendiri, praktis telah menjadi warga dua kebudayaan, dan di situ dia juga berada dalam posisi “pinggiran”. Meminjam istilah Victor Turner, dia berada dalam dunia liminal. Mereka yang berada dalam kawasan liminal biasanya mampu bersikap lebih kritis.
Sayangnya, ahli antropologi Indonesia rupanya belum melihat potensi yang terdapat dalam kawasan liminal ini. Kebanyakan malah kemudian ingin berada di “pusat”, dalam “struktur”. Ini tercermin jelas dalam Konggres Antropologi II yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu yang lalu, yang rumusan terakhirnya menekankan dengan jelas perlunya para ahli antropologi terlibat, dilibatkan atau melibatkan diri dalam “proses pembangunan”. Dari satu sisi, rumusan ini dapat ditafsirkan sebagai keprihatinan para ahli antropologi Indonesia atas dampak negatif dari proses pembangunan terhadap masyarakat-masyarakat tertentu karena tidak dimanfaatkannya pengetahuan sosial-budaya para ahli antropologi, sehingga untuk mencegah meluasnya dampak negatif tersebut para ahli antropologi sangat perlu untuk dilibatkan di dalamnya. Namun dari sisi lain, keinginan untuk dilibatkan tersebut dapat pula ditafsirkan sebagai keinginan dari para ahli antropologi untuk turut “mencicipi” kue proyek pembangunan yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh ilmuwan dari disiplin lain, terutama dari bidang ekonomi dan tehnik. Untuk memperoleh secuil kue secara sah inilah sebagian ahli antropologi kemudian merasa perlu dilibatkannya diri mereka dalam perencanaan dan penyuksesan pembangunan. Tentu saja ini semua adalah sah dan sama sekali tidak bermasalah. Masalah baru akan muncul jika dengan keterlibatan tersebut para ahli antropologi lantas kehilangan pemikiran kritisnya dan mereka kemudian melanggar etika profesinya.
Di mana letak relevansi kritik kebudayaan tersebut? dan terhadap budaya mana kritik perlu dilancarkan? Sudah bukan rahasia lagi bagi kalangan ilmuwan di Indonesia bahwa “ideologi pembangunan” dan “ideologi pegawai/birokrat” (apapun makna istilah-istilah ini) kini merupakan ideologi-ideologi yang dominan atau sangat punya kemungkinan untuk menjadi dominan di masa depan. Dampak negatif dua ideologi tersebut sudah mulai kita rasakan sekarang. Terhadap ideologi-ideologi inilah -menurut hemat saya- para ahli antropologi harus melancarkan kritik, melancarkan counter (“perlawanan”), agar para agen pembangunan dan birokrat sadar bahwa apa yang mereka gembar-gemborkan selama ini tidaklah selamanya yang paling “benar” atau paling mendatangkan manfaat pada rakyat banyak. “Counter” semacam ini saya kira akan sangat relevan, karena dengan perlawanan tersebut orang akan dapat disadarkan pada kenyataan akan adanya tafsir lain terhadap konsep “pembangunan”, yang selama ini selalu ditafsirkan sebagai “sesuatu yang baik dan benar”.

b. Kemungkinan Menumbuh-kembangkan Etnografi Kritis.
Berkenaan dengan kemungkinan pengembangan kritik kebudayaan lewat etnografi, saya hanya dapat menjawab bahwa hal itu mungkin saja. Masalahnya kemudian adalah seberapa besar atau kecilnya kemungkinan tersebut? Terhadap pertanyaan ini saya pribadi terpaksa menjawab: “Kecil kemungkinannya”. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pesimisme seperti ini, yakni: (a) alasan intelektual; (b) alasan akademis; (c) alasan praktis; dan (d) alasan institusional.
Alasan intelektual. Tanpa bermaksud merendahkan kemampuan intelektual para ahli antropologi di Indonesia, bagaimanapun kita harus berani mengatakan bahwa secara umum kemampuan berbahasa Inggris ahli antropologi Indonesia tidak sangat bagus (kecuali yang pernah belajar di luar negeri). Inilah kendala utama bagi mereka untuk mengembangkan diri. Jika modal bahasa Inggris saja sudah minim, apalagi kemampuan untuk mencerna isi etnografi berbahasa Inggris dengan baik. Oleh karena itu kita tentu tidak dapat menaruh harapan yang terlalu besar untuk munculnya pemikiran yang kritis dan tajam di kalangan ahli antropologi Indonesia, mengenai berbagai masalah sosial-budaya ataupun mengenai masalah-masalah teoritis yang berkembang dalam disiplin antropologi.
Seandainyapun kendala di atas teratasi, hal itu belum merupakan jaminan bahwa semuanya kemudian akan beres; bahwa diskusi-diskusi ilmiah dengan pemikiran yang kritis akan tumbuh dikalangan ahli antropologi Indonesia, karena untuk itu masih diperlukan syarat intelektual lainnya, yakni: pengetahuan yang lebih mendalam serta sistematis mengenai berbagai kerangka teori, epistemologi, serta cara mengembangkan kerangka-kerangka teori tersebut. Untuk itu diperlukan pengetahuan ekstra mengenai kedudukan konsep, model dan asumsi dalam pengembangan pemikiran antropologi. Tanpa pengetahuan yang sedikit filosofis dan dalam, akan sulit bagi para ahli antropologi Indonesia untuk dapat melakukan refleksi dengan baik. Kiranya agak sedikit utopis jika kita berharap bahwa berbagai pemikiran kritis (apalagi Etnografi Kritis) akan lahir dari kalangan ahli antropologi Indonesia, tanpa kehadiran syarat fundamental tersebut. Tentu, sah-sah dan boleh-boleh saja kita berharap. Tinggal kemudian, apakah harapan tersebut cukup realistis mengingat kondisi ilmuan dan dunia keilmuwan Indonesia seperti sekarang ini.
Kendala lain yang termasuk dalam kategori intelektual adalah telah terspesialisasinya para ahli antropologi Indonesia sebelum mereka sendiri betul-betul menguasai hal-hal yang paling mendasar dalam antropologi sebagai sebuah disiplin yang terdiri dari empat sub-disiplin. Akibat dari spesialisasi yang terlalu dini ini adalah kematangan dan pengetahuan yang setengah-setengah mengenai berbagai paradigma kebudayaan yang berkembang dalam antropologi serta menjadi dasar dari disiplin tersebut. Paradigma dan analisis yang umum dikuasai adalah paradigma yang positivistik. Setelah itu baru yang agak fenomenologis (tanpa diketahui bahwa itu fenomenologis), kemudian yang agak interpretif (tanpa disertai kemampuan menghasilkan sebuah karya yang interpretif, dan tanpa pengetahuan yang jelas tentang perbedaan pemikiran semacam ini dengan yang lain). Di luar ketiga aliran pemikiran antropologi tersebut, jarang kita dengar yang lain. Jadi, tidak banyak sebenarnya pengetahuan kita mengenai berbagai paradigma yang telah berkembang dalam antropologi.
Berbagai teori besar tentang kebudayaan yang seharusnya diketahui, kini juga sudah banyak dilupakan karena dianggap tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari di Indonesia . Memang, pandangan-pandangan yang lebih pragmatis kini tampak semakin mendominasi pemikiran kaum intelektual Indonesia, dan ahli-ahli antropologi bukanlah orang-orang yang kebal terhadap virus semacam itu. Banyak yang tidak menyadari bahwa pengetahuan mengenai berbagai teori antropologi yang besar dan klasik masih diperlukan bukan untuk supaya kita dapat mengerjakan sebuah penelitian pesanan, atau untuk dapat menggaet dana penelitian puluhan juta rupiah, tetapi untuk lebih dapat mempertajam pemikiran kita, untuk dapat memahami kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh ahli-ahli antropologi sebelum kita serta untuk mempercepat perkembangan pengetahuan antropologi itu sendiri. Dengan memahami teori-teori yang pernah muncul dan berbagai kritik yang dilontarkan terhadapnya kita lantas terbiasa untuk berpikir kritis serta akan dapat terhindar dari mengerjakan pengulangan kajian yang tidak perlu, yang memperlambat akumulasi pengetahuan kita. Dalam hal ini teori-teori antropologi memang bukanlah sesuatu –meminjam istilah kaum strukturalis-- yang “good to eat”, tetapi mereka “good to think”.
Spesialisasi yang terlalu dini rupanya telah membuat para ahli antropologi belum-belum sudah mengurung dirinya dalam dinding spesialisasi, dan tidak mau lagi keluar menengok perkembangan teori-teori kebudayaan yang baru ataupun mempelajari berbagai kritik yang muncul dalam sub-disiplin antropologi. Parahnya lagi, bidang spesialisasi tersebut tersebut seringkali diakui sebagai kaplingnya, dan ahli antropologi yang lain diberi “tanda-tanda” (kalau tidak dimusuhi), agar tidak masuk dalam kapling spesialisasi tersebut. Dalam situasi semacam ini, tentu saja akan sulit terjadi pertumbuhan pemikiran dan diskusi kritis yang sehat.
Jadi, ada tiga kendala intelektual yang membuat saya terpaksa pesimis pada kemungkinan munculnya kritik kebudayaan dari kalangan ahli anropologi di Indonesia (tak kurang dari dalam diri saya sendiri), yakni: rendahnya kemampuan bahasa Inggris, kurangnya pengetahuan mengenai teori dan filsafat ilmu pengetahuan (apalagi filsafat ilmu sosial budaya), dan spesialisasi yang terlalu dini, yang membuat sebagian ahli antropologi menjadi cepat puas dan mengurung diri dalam tempurung spesialisasi tersebut.
Alasan Akademis. Kendala untuk mengembangkan pemikiran ini terasa makin serius manakala kita menyimak ketersediaan buku-buku antropologi dan jurnal-jurnal ilmu sosial-budaya berbahasa asing di negeri kita. Sudah bukan rahasia lagi bahwa perpustakaan perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia (seperti misalnya Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada) masih belum mampu menyediakan jurnal-jurnal antropologi bertaraf internasional, apalagi menyediakan buku-buku antropologi yang mutakhir maupun klasik. Seandainyapun buku-buku itu tersedia, selama kendala bahasa asing masih belum dapat diatasi, maka selama itu pula perkembangan pemikiran kritis, tajam, dan mendalam, tidak dapat terlalu diharapkan.
Selain itu ada pula anggapan implisit, bahwa secara akademis sebenarnya pemikiran kritis seperti yang muncul di kalangan ahli antropologi Barat belum terlalu dibutuhkan. Pendapat ini saya kemukakan berdasarkan atas realitas yang saya temui sehari-hari, yaitu perilaku para ahli antropologi dalam kiprah mereka sebagai ilmuwan. Jika mereka ditanya tentang perlunya pemikiran kritis tersebut bagi dunia akademis, mereka tentu akan menjawab “Sangat perlu”. Namun kenyataan sehari-hari menunjukkan hampir sebaliknya. Jadi saya beranggapan bahwa pandangan semacam itu masih tetap “tinggal pandangan”, belum mewujud dalam praktek kehidupan sehari-hari. Buktinya, dunia akademis Indonesia masih tetap berputar dengan lancar, banyak civitas akademisnya yang bertambah makmur dan tenar, walaupun perkembangan pemikiran boleh dikata tidak sangat mengesankan, dan mereka yang makmur serta tenar juga tidak selalu merupakan individu yang kritis pemikirannya. Ini semua memperlihatkan bahwa dunia akademis Indonesia memang belum menuntut para ilmuwannya untuk meningkatkan prestasi dan mengembangkan pemikiran baru.
Selanjutnya, hampir semua ilmuwan di perguruan tinggi di Indonesia adalah pegawai negeri. Dengan ataupun tanpa prestasi yang menonjol seorang ilmuwan tidak akan dipecat ataupun dihentikan kontraknya, karena memang tidak ada kontrak-kontrakan. Paling-paling kenaikan pangkatnya saja yang lambat, sedang soal mutu pengajaran dan peningkatan pengetahuan, itu bisa dinomor-sekiankan dalam kehidupannya sehari-hari. Gajinya juga tetap akan lancar, dan jika ia merasa cukup dengan gaji tersebut, maka cukuplah baginya hidup sebagai pegawai negeri. Apalagi kalau ini masih ditambah dengan gengsi sebagai “dosen” sebuah perguruan tinggi yang ngetop. Itu mungkin sudah lebih dari cukup. Berbeda dengan di Barat, di mana dikenal semboyan “publish or perish” di kalangan ilmuwannya, sehingga seorang ilmuwan sangat dituntut untuk mengembangkan ide-ide baru agar tetap dapat menerbitkan sesuatu. Kalau tidak, dia harus siap untuk “perish”, atau musnah di tengah persaingan yang ketat.
Jadi ada dua alasan akademis yang membuat saya pesimis terhadap munculnya kritik budaya lewat etnografi, yakni: kurangnya buku dan jurnal antropologi internasional, serta tidak adanya tuntutan yang kuat untuk mengembangkan pemikiran baru (seperti Etnografi Kritis misalnya) dalam dunia akademis Indonesia.
Alasan Praktis. Alasan yang tidak kalah pentingnya dengan berbagai alasan di atas adalah alasan praktis, yaitu bahwa di mata sebagian (mungkin sebagian besar) ahli antropologi, kritik kebudayaan -apalagi yang dikemukakan lewat etnografi- dianggap sama-sekali tidak praktis dan tidak efektif karena sebagian besar masyarakat Indonesia toh belum berminat mambaca buku dengan serius. Berbeda halnya dengan di Barat, yang masyarakatnya memang telah memiliki minat baca yang tinggi, serta mempunyai keinginan besar untuk memperkaya diri mereka dengan berbagai pengetahuan yang baru, lewat kegiatan membaca buku.
Selain itu, tidak banyak ahli antropologi Indonesia beranggapan bahwa menulis etnografi itu perlu. Biasanya setelah selesai dengan pendidikan sarjana atau pascasarjana (S-2) para ahli antropologi ini akan terjun ke dunia kerja yang seringkali sangat jauh dari dunia antropologi. Kalau toh dia meniti karir menjadi seorang ilmuwan yang mengajar di perguruan tinggi, seringkali dia tidak begitu pusing dengan upaya pengembangan pemikiran-pemikiran baru dalam antropologinya. Hidupnya sehari-hari akan dipenuhi kegiatan mengajar, melakukan penelitian sekedar untuk menambah angka kredit untuk kenaikan pangkat, ikut proyek penelitian tertentu untuk menambah penghasilan, atau malah aktif di kampung, dan mempersetankan pengembangan pengetahuan yang dimilikinya, yang penting bagi diri dan para mahasiswanya. Menulis sebuah etnografi -apalagi dengan tujuan untuk melakukan kritik kebudayaan- merupakan suatu hal yang masih terlalu muluk dan kurang terkait dengan kehidupannya sehari-hari.
Alasan institusional. Terakhir adalah alasan institusional, yang lebih sulit di atasi daripada alasan-alasan praktis dan intelektual, karena alasan ini lebih mengacu pada kondisi yang dihadapi para ahli antropologi di Indonesia, terutama yang meniti karir sebagai dosen di perguruan tinggi.
Dalam dunia perguruan tinggi di Indonesia, selain beban mengajar dan belajar yang memang sudah harus ditanggung, seorang dosen juga mendapat beban tambahan yakni “pengabdian pada almamater” dan “pengabdian masyarakat”. Wujud pengabdian pada almamater bisa bermacam-macam, mulai dari menjadi ketua jurusan, dekan, pengurus berbagai lembaga atau badan yang ada di dalam universitas, hingga ikut melakukan penataran P-4, dan menjadi panitia dies natalis, yang semuanya itu tidak selalu berhubungan dengan kegiatan ilmiah sehari-hari. Beban ini tidaklah negatif asal tidak terlalu banyak. Jika terlalu banyak, maka beban tersebut akan mematikan kreativitas seorang dosen, karena dia lantas tidak punya waktu lagi untuk mengikuti kegiatan-kegiatn ilmiah penting seperti seminar, lokakarya, penelitian, dan sebagainya. Akhirnya, pengetahuan yang dimilikinya mengenai bidang keilmuannya semakin lama akan semakin tertinggal, dan dia mungkin akan semakin wegah untuk mengejar ketertinggalan tersebut, karena sudah terlalu jauh.
Beban pengabdian tersebut menjadi bertambah berat ketika seorang dosen juga masih diinginkan untuk melakukan kegiatan “pengabdian masyarakat”, karena ini merupakan salah satu dari tiga dharmanya sebagai seorang dosen di perguruan tinggi. Mereka yang sangat rajin melakukan pengabdian masyarakat biasanya tidak punya banyak waktu lagi untuk memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu yang digelutinya. Waktunya akan banyak tersita untuk mengikuti atau memimpin berbagai macam kegiatan sosial di kampung atau kompleks tempat tinggalnya, yang memang sangat membutuhkan kehadirannya.

c. Etnografi Awam dan Kritik Budaya.
Melihat perlunya kritik budaya tersebut bagi situasi di Indonesia di satu pihak, dan kondisi yang begitu memprihatinkan bagi upaya menumbuh-kembangkannya di pihak lain, muncullah pertanyaan lain: masih adakah kemungkinan yang lebih baik? Bisakah ditempuh jalur lain yang mungkin lebih strategis?
Jawab saya adalah “Ada” dan “Ada jalur lain”, walaupun hal itu mungkin tidak akan terlalu menyenangkan (atau bisa juga malah sebaliknya). Jalur yang dapat kita tempuh untuk membangun Etnografi Kritis di Indonesia, adalah jalur Etnografi Awam. Sebagaimana telah saya tunjukkan, dalam berbagai Etnografi Awam yang pendek, yang dimuat dalam suratkabar dan majalah sering kita temui judul-judul tulisan yang mencoba menarik perhatian pembaca dengan menampilkan pandangan yang kontroversial, yang sebenarnya adalah lawan dari pandangan yang dianut oleh awam pada umumnya. Ini semua pada dasarnya adalah juga sebuah kritik kebudayaan, namun dalam bentuk yang masih terlalu sederhana (walaupun bukan berarti tidak efektif). Penggugatan pikiran lama dengan menggunakan judul yang melawan dan isi yang memang “melawan” (walaupun tidak terasa sangat keras) adalah sebuah kritik kebudayaan seperti yang pernah dilakukan oleh para ahli antropologi Barat.
Lewat penulisan Etnografi Awam inilah sebenarnya kritik budaya dapat dilancarkan oleh para ahli antropologi. Jalur ini relatif lebih strategis dibanding dengan jalur Etnografi Analitis, karena beberapa hal. Pertama, masyarakat kita masih belum banyak yang membaca buku-buku serius, apalagi buku antropologi atau etnografi. Namun, banyak di antara mereka yang telah membaca suratkabar dan majalah. Pembaca suratkabar saya kira masih lebih banyak daripada pembaca majalah. Oleh karena itu jalur kritik budaya yang dapat dipandang paling efektif saat ini adalah jalur suratkabar. Sayangnya, memang tidak banyak ahli antropologi yang memanfaatkan media ini untuk melancarkan kritik budaya (dan saya termasuk salah satu di antaranya). Kritik budaya lewat media ini lebih banyak dilontarkan oleh ahli-ahli sosiologi, agama dan filsafat, disamping wartawan suratkabar itu sendiri.
Kedua, tulisan dalam suratkabar dituntut untuk menggunakan bahasa yang lebih populer, agar mudah dicerna oleh pembaca awam, dan mudah dimengerti isinya. Dengan begitu mereka yang dapat memahami kritik tersebut akan lebih banyak jumlahnya, dibandingkan dengan kalau kritik tersebut ditulis dalam bahasa ilmiah yang seringkali tidak mudah dipahami maksudnya.
Kemudian, jika ada tanggapan muncul terhadap suatu pendapat, tanggapan tersebut dengan segera akan diterbitkan dan diketahui, sehingga pembaca akan dapat mengikuti perdebatan mengenai suatu pendapat dengan cepat pula. Ini akan membuat awam terbiasa dengan olah-pikir, yang kemudian akan mempertajam cara mereka melihat berbagai persoalan dalam kehidupan mereka. Suatu kritik budaya yang mereka anggap masuk akal akan cepat mereka serap dan ikuti, sehingga dampak kritik tersebut juga akan lebih cepat tampak dan dirasakan, daripada kalau perdebatan tersebut berlangsung dalam jurnal ilmiah atau dalam buku yang tidak begitu banyak dibaca orang.
Kelemahan dari Etnografi Awam yang mungkin timbul jika kita harus memanfaatkan jalur ini untuk melakukan kritik kebudayaan adalah bahwa para ilmuwan biasanya tidak sangat percaya dengan argumen-argumen yang dikemukakan didalamnya. Keterbatasan ruang memang membuat bantahan secara mendalam terhadap pandangan lama sulit dilakukan dan bukti-bukti untuk menguatkan pandangan-pandangan baru juga tidak dapat ditampilkan. Ini membuat kritik kebudayaan yang dilontarkan di situ telah kehilangan sebagian kekuatannya.
Jadi meskipun Etnografi Awam dalam suratkabar atau majalah merupakan etnografi yang paling sederhana, dan mungkin juga paling “tidak ilmiah”, namun jalur ini tampaknya masih merupakan jalur yang paling strategis untuk melancarkan kritik budaya karena jalur ini dapat mencapai pembaca dalam jumlah yang paling besar. Selain itu, melalui jalur ini kritik kebudayaan yang disampaikan juga akan relatif lebih mudah dipahami dibandingkan dengan jika kritik tersebut disampaikan lewat jalur yang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar