Kembali pada pertanyaan kita mengenai relevansi dan kemungkinan mengembangkan
kritik budaya lewat Etnografi sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli
antropologi di Barat, serta dianjurkan oleh Marcus dan Fischer, apa jawaban
yang dapat kita berikan setelah melihat beberapa ciri etnografi yang berkembang
di Indonesia di atas ?
a. Relevansi Kritik Budaya
Berkenaan dengan relevansinya, saya harus mengatakan bahwa kritik kebudayaan
tersebut sangat relevan dan perlu dikerjakan, terutama oleh para ahli
antropologi. Mengapa? Oleh karena para ahli antropologilah yang dapat memandang
dari luar dominasi pola budaya tertentu dalam suatu masyarakat, terutama jika
harus melihat dominasi tersebut dari daerah pinggiran. Para ahli antropologi
telah terbiasa hidup dan melakukan penelitian dalam masyarakat-masyarakat yang
“sederhana”, yang biasanya juga merupakan masyarakat “pinggiran”, (menurut
kacamata ekonomi, politik, budaya dan sebagainya). Selain itu, para ahli
antropologi, setelah melakukan penelitian dalam suatu masyarakat yang bukan
masyarakatnya sendiri, praktis telah menjadi warga dua kebudayaan, dan di situ
dia juga berada dalam posisi “pinggiran”. Meminjam istilah Victor Turner, dia
berada dalam dunia liminal. Mereka yang berada dalam kawasan liminal biasanya
mampu bersikap lebih kritis.
Sayangnya, ahli antropologi Indonesia rupanya belum melihat potensi yang
terdapat dalam kawasan liminal ini. Kebanyakan malah kemudian ingin berada di
“pusat”, dalam “struktur”. Ini tercermin jelas dalam Konggres Antropologi II
yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu yang lalu, yang rumusan terakhirnya
menekankan dengan jelas perlunya para ahli antropologi terlibat, dilibatkan
atau melibatkan diri dalam “proses pembangunan”. Dari satu sisi, rumusan ini
dapat ditafsirkan sebagai keprihatinan para ahli antropologi Indonesia atas
dampak negatif dari proses pembangunan terhadap masyarakat-masyarakat tertentu
karena tidak dimanfaatkannya pengetahuan sosial-budaya para ahli antropologi,
sehingga untuk mencegah meluasnya dampak negatif tersebut para ahli antropologi
sangat perlu untuk dilibatkan di dalamnya. Namun dari sisi lain, keinginan
untuk dilibatkan tersebut dapat pula ditafsirkan sebagai keinginan dari para
ahli antropologi untuk turut “mencicipi” kue proyek pembangunan yang selama ini
lebih banyak dinikmati oleh ilmuwan dari disiplin lain, terutama dari bidang
ekonomi dan tehnik. Untuk memperoleh secuil kue secara sah inilah sebagian ahli
antropologi kemudian merasa perlu dilibatkannya diri mereka dalam perencanaan
dan penyuksesan pembangunan. Tentu saja ini semua adalah sah dan sama sekali
tidak bermasalah. Masalah baru akan muncul jika dengan keterlibatan tersebut
para ahli antropologi lantas kehilangan pemikiran kritisnya dan mereka kemudian
melanggar etika profesinya.
Di mana letak relevansi kritik kebudayaan tersebut? dan terhadap budaya mana
kritik perlu dilancarkan? Sudah bukan rahasia lagi bagi kalangan ilmuwan di
Indonesia bahwa “ideologi pembangunan” dan “ideologi pegawai/birokrat” (apapun
makna istilah-istilah ini) kini merupakan ideologi-ideologi yang dominan atau
sangat punya kemungkinan untuk menjadi dominan di masa depan. Dampak negatif
dua ideologi tersebut sudah mulai kita rasakan sekarang. Terhadap
ideologi-ideologi inilah -menurut hemat saya- para ahli antropologi harus
melancarkan kritik, melancarkan counter (“perlawanan”), agar para agen
pembangunan dan birokrat sadar bahwa apa yang mereka gembar-gemborkan selama
ini tidaklah selamanya yang paling “benar” atau paling mendatangkan manfaat
pada rakyat banyak. “Counter” semacam ini saya kira akan sangat relevan, karena
dengan perlawanan tersebut orang akan dapat disadarkan pada kenyataan akan
adanya tafsir lain terhadap konsep “pembangunan”, yang selama ini selalu
ditafsirkan sebagai “sesuatu yang baik dan benar”.
b. Kemungkinan Menumbuh-kembangkan Etnografi Kritis.
Berkenaan dengan kemungkinan pengembangan kritik kebudayaan lewat etnografi,
saya hanya dapat menjawab bahwa hal itu mungkin saja. Masalahnya kemudian
adalah seberapa besar atau kecilnya kemungkinan tersebut? Terhadap pertanyaan
ini saya pribadi terpaksa menjawab: “Kecil kemungkinannya”. Ada beberapa alasan
yang menjadi dasar pesimisme seperti ini, yakni: (a) alasan intelektual; (b)
alasan akademis; (c) alasan praktis; dan (d) alasan institusional.
Alasan intelektual. Tanpa bermaksud merendahkan kemampuan intelektual para ahli
antropologi di Indonesia, bagaimanapun kita harus berani mengatakan bahwa
secara umum kemampuan berbahasa Inggris ahli antropologi Indonesia tidak sangat
bagus (kecuali yang pernah belajar di luar negeri). Inilah kendala utama bagi
mereka untuk mengembangkan diri. Jika modal bahasa Inggris saja sudah minim,
apalagi kemampuan untuk mencerna isi etnografi berbahasa Inggris dengan baik.
Oleh karena itu kita tentu tidak dapat menaruh harapan yang terlalu besar untuk
munculnya pemikiran yang kritis dan tajam di kalangan ahli antropologi
Indonesia, mengenai berbagai masalah sosial-budaya ataupun mengenai
masalah-masalah teoritis yang berkembang dalam disiplin antropologi.
Seandainyapun kendala di atas teratasi, hal itu belum merupakan jaminan bahwa
semuanya kemudian akan beres; bahwa diskusi-diskusi ilmiah dengan pemikiran
yang kritis akan tumbuh dikalangan ahli antropologi Indonesia, karena untuk itu
masih diperlukan syarat intelektual lainnya, yakni: pengetahuan yang lebih
mendalam serta sistematis mengenai berbagai kerangka teori, epistemologi, serta
cara mengembangkan kerangka-kerangka teori tersebut. Untuk itu diperlukan
pengetahuan ekstra mengenai kedudukan konsep, model dan asumsi dalam
pengembangan pemikiran antropologi. Tanpa pengetahuan yang sedikit filosofis
dan dalam, akan sulit bagi para ahli antropologi Indonesia untuk dapat
melakukan refleksi dengan baik. Kiranya agak sedikit utopis jika kita berharap
bahwa berbagai pemikiran kritis (apalagi Etnografi Kritis) akan lahir dari
kalangan ahli antropologi Indonesia, tanpa kehadiran syarat fundamental
tersebut. Tentu, sah-sah dan boleh-boleh saja kita berharap. Tinggal kemudian,
apakah harapan tersebut cukup realistis mengingat kondisi ilmuan dan dunia
keilmuwan Indonesia seperti sekarang ini.
Kendala lain yang termasuk dalam kategori intelektual adalah telah
terspesialisasinya para ahli antropologi Indonesia sebelum mereka sendiri
betul-betul menguasai hal-hal yang paling mendasar dalam antropologi sebagai
sebuah disiplin yang terdiri dari empat sub-disiplin. Akibat dari spesialisasi
yang terlalu dini ini adalah kematangan dan pengetahuan yang setengah-setengah
mengenai berbagai paradigma kebudayaan yang berkembang dalam antropologi serta
menjadi dasar dari disiplin tersebut. Paradigma dan analisis yang umum dikuasai
adalah paradigma yang positivistik. Setelah itu baru yang agak fenomenologis
(tanpa diketahui bahwa itu fenomenologis), kemudian yang agak interpretif
(tanpa disertai kemampuan menghasilkan sebuah karya yang interpretif, dan tanpa
pengetahuan yang jelas tentang perbedaan pemikiran semacam ini dengan yang
lain). Di luar ketiga aliran pemikiran antropologi tersebut, jarang kita dengar
yang lain. Jadi, tidak banyak sebenarnya pengetahuan kita mengenai berbagai
paradigma yang telah berkembang dalam antropologi.
Berbagai teori besar tentang kebudayaan yang seharusnya diketahui, kini juga
sudah banyak dilupakan karena dianggap tidak relevan dengan kehidupan
sehari-hari di Indonesia . Memang, pandangan-pandangan yang lebih pragmatis
kini tampak semakin mendominasi pemikiran kaum intelektual Indonesia, dan
ahli-ahli antropologi bukanlah orang-orang yang kebal terhadap virus semacam
itu. Banyak yang tidak menyadari bahwa pengetahuan mengenai berbagai teori
antropologi yang besar dan klasik masih diperlukan bukan untuk supaya kita
dapat mengerjakan sebuah penelitian pesanan, atau untuk dapat menggaet dana
penelitian puluhan juta rupiah, tetapi untuk lebih dapat mempertajam pemikiran
kita, untuk dapat memahami kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh
ahli-ahli antropologi sebelum kita serta untuk mempercepat perkembangan
pengetahuan antropologi itu sendiri. Dengan memahami teori-teori yang pernah
muncul dan berbagai kritik yang dilontarkan terhadapnya kita lantas terbiasa
untuk berpikir kritis serta akan dapat terhindar dari mengerjakan pengulangan
kajian yang tidak perlu, yang memperlambat akumulasi pengetahuan kita. Dalam
hal ini teori-teori antropologi memang bukanlah sesuatu –meminjam istilah kaum
strukturalis-- yang “good to eat”, tetapi mereka “good to think”.
Spesialisasi yang terlalu dini rupanya telah membuat para ahli antropologi
belum-belum sudah mengurung dirinya dalam dinding spesialisasi, dan tidak mau
lagi keluar menengok perkembangan teori-teori kebudayaan yang baru ataupun
mempelajari berbagai kritik yang muncul dalam sub-disiplin antropologi.
Parahnya lagi, bidang spesialisasi tersebut tersebut seringkali diakui sebagai
kaplingnya, dan ahli antropologi yang lain diberi “tanda-tanda” (kalau tidak
dimusuhi), agar tidak masuk dalam kapling spesialisasi tersebut. Dalam situasi
semacam ini, tentu saja akan sulit terjadi pertumbuhan pemikiran dan diskusi
kritis yang sehat.
Jadi, ada tiga kendala intelektual yang membuat saya terpaksa pesimis pada
kemungkinan munculnya kritik kebudayaan dari kalangan ahli anropologi di
Indonesia (tak kurang dari dalam diri saya sendiri), yakni: rendahnya kemampuan
bahasa Inggris, kurangnya pengetahuan mengenai teori dan filsafat ilmu
pengetahuan (apalagi filsafat ilmu sosial budaya), dan spesialisasi yang
terlalu dini, yang membuat sebagian ahli antropologi menjadi cepat puas dan
mengurung diri dalam tempurung spesialisasi tersebut.
Alasan Akademis. Kendala untuk mengembangkan pemikiran ini terasa makin serius
manakala kita menyimak ketersediaan buku-buku antropologi dan jurnal-jurnal
ilmu sosial-budaya berbahasa asing di negeri kita. Sudah bukan rahasia lagi
bahwa perpustakaan perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia (seperti
misalnya Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada) masih belum mampu
menyediakan jurnal-jurnal antropologi bertaraf internasional, apalagi
menyediakan buku-buku antropologi yang mutakhir maupun klasik. Seandainyapun
buku-buku itu tersedia, selama kendala bahasa asing masih belum dapat diatasi,
maka selama itu pula perkembangan pemikiran kritis, tajam, dan mendalam, tidak
dapat terlalu diharapkan.
Selain itu ada pula anggapan implisit, bahwa secara akademis sebenarnya
pemikiran kritis seperti yang muncul di kalangan ahli antropologi Barat belum
terlalu dibutuhkan. Pendapat ini saya kemukakan berdasarkan atas realitas yang
saya temui sehari-hari, yaitu perilaku para ahli antropologi dalam kiprah
mereka sebagai ilmuwan. Jika mereka ditanya tentang perlunya pemikiran kritis
tersebut bagi dunia akademis, mereka tentu akan menjawab “Sangat perlu”. Namun
kenyataan sehari-hari menunjukkan hampir sebaliknya. Jadi saya beranggapan
bahwa pandangan semacam itu masih tetap “tinggal pandangan”, belum mewujud
dalam praktek kehidupan sehari-hari. Buktinya, dunia akademis Indonesia masih
tetap berputar dengan lancar, banyak civitas akademisnya yang bertambah makmur
dan tenar, walaupun perkembangan pemikiran boleh dikata tidak sangat
mengesankan, dan mereka yang makmur serta tenar juga tidak selalu merupakan
individu yang kritis pemikirannya. Ini semua memperlihatkan bahwa dunia
akademis Indonesia memang belum menuntut para ilmuwannya untuk meningkatkan
prestasi dan mengembangkan pemikiran baru.
Selanjutnya, hampir semua ilmuwan di perguruan tinggi di Indonesia adalah
pegawai negeri. Dengan ataupun tanpa prestasi yang menonjol seorang ilmuwan
tidak akan dipecat ataupun dihentikan kontraknya, karena memang tidak ada
kontrak-kontrakan. Paling-paling kenaikan pangkatnya saja yang lambat, sedang
soal mutu pengajaran dan peningkatan pengetahuan, itu bisa dinomor-sekiankan
dalam kehidupannya sehari-hari. Gajinya juga tetap akan lancar, dan jika ia
merasa cukup dengan gaji tersebut, maka cukuplah baginya hidup sebagai pegawai
negeri. Apalagi kalau ini masih ditambah dengan gengsi sebagai “dosen” sebuah
perguruan tinggi yang ngetop. Itu mungkin sudah lebih dari cukup. Berbeda
dengan di Barat, di mana dikenal semboyan “publish or perish” di kalangan
ilmuwannya, sehingga seorang ilmuwan sangat dituntut untuk mengembangkan
ide-ide baru agar tetap dapat menerbitkan sesuatu. Kalau tidak, dia harus siap
untuk “perish”, atau musnah di tengah persaingan yang ketat.
Jadi ada dua alasan akademis yang membuat saya pesimis terhadap munculnya
kritik budaya lewat etnografi, yakni: kurangnya buku dan jurnal antropologi
internasional, serta tidak adanya tuntutan yang kuat untuk mengembangkan
pemikiran baru (seperti Etnografi Kritis misalnya) dalam dunia akademis
Indonesia.
Alasan Praktis. Alasan yang tidak kalah pentingnya dengan berbagai alasan di
atas adalah alasan praktis, yaitu bahwa di mata sebagian (mungkin sebagian
besar) ahli antropologi, kritik kebudayaan -apalagi yang dikemukakan lewat
etnografi- dianggap sama-sekali tidak praktis dan tidak efektif karena sebagian
besar masyarakat Indonesia toh belum berminat mambaca buku dengan serius.
Berbeda halnya dengan di Barat, yang masyarakatnya memang telah memiliki minat
baca yang tinggi, serta mempunyai keinginan besar untuk memperkaya diri mereka
dengan berbagai pengetahuan yang baru, lewat kegiatan membaca buku.
Selain itu, tidak banyak ahli antropologi Indonesia beranggapan bahwa menulis
etnografi itu perlu. Biasanya setelah selesai dengan pendidikan sarjana atau
pascasarjana (S-2) para ahli antropologi ini akan terjun ke dunia kerja yang
seringkali sangat jauh dari dunia antropologi. Kalau toh dia meniti karir
menjadi seorang ilmuwan yang mengajar di perguruan tinggi, seringkali dia tidak
begitu pusing dengan upaya pengembangan pemikiran-pemikiran baru dalam
antropologinya. Hidupnya sehari-hari akan dipenuhi kegiatan mengajar, melakukan
penelitian sekedar untuk menambah angka kredit untuk kenaikan pangkat, ikut
proyek penelitian tertentu untuk menambah penghasilan, atau malah aktif di
kampung, dan mempersetankan pengembangan pengetahuan yang dimilikinya, yang
penting bagi diri dan para mahasiswanya. Menulis sebuah etnografi -apalagi
dengan tujuan untuk melakukan kritik kebudayaan- merupakan suatu hal yang masih
terlalu muluk dan kurang terkait dengan kehidupannya sehari-hari.
Alasan institusional. Terakhir adalah alasan institusional, yang lebih sulit di
atasi daripada alasan-alasan praktis dan intelektual, karena alasan ini lebih
mengacu pada kondisi yang dihadapi para ahli antropologi di Indonesia, terutama
yang meniti karir sebagai dosen di perguruan tinggi.
Dalam dunia perguruan tinggi di Indonesia, selain beban mengajar dan belajar
yang memang sudah harus ditanggung, seorang dosen juga mendapat beban tambahan
yakni “pengabdian pada almamater” dan “pengabdian masyarakat”. Wujud pengabdian
pada almamater bisa bermacam-macam, mulai dari menjadi ketua jurusan, dekan,
pengurus berbagai lembaga atau badan yang ada di dalam universitas, hingga ikut
melakukan penataran P-4, dan menjadi panitia dies natalis, yang semuanya itu
tidak selalu berhubungan dengan kegiatan ilmiah sehari-hari. Beban ini tidaklah
negatif asal tidak terlalu banyak. Jika terlalu banyak, maka beban tersebut
akan mematikan kreativitas seorang dosen, karena dia lantas tidak punya waktu
lagi untuk mengikuti kegiatan-kegiatn ilmiah penting seperti seminar,
lokakarya, penelitian, dan sebagainya. Akhirnya, pengetahuan yang dimilikinya
mengenai bidang keilmuannya semakin lama akan semakin tertinggal, dan dia
mungkin akan semakin wegah untuk mengejar ketertinggalan tersebut, karena sudah
terlalu jauh.
Beban pengabdian tersebut menjadi bertambah berat ketika seorang dosen juga
masih diinginkan untuk melakukan kegiatan “pengabdian masyarakat”, karena ini
merupakan salah satu dari tiga dharmanya sebagai seorang dosen di perguruan
tinggi. Mereka yang sangat rajin melakukan pengabdian masyarakat biasanya tidak
punya banyak waktu lagi untuk memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu yang
digelutinya. Waktunya akan banyak tersita untuk mengikuti atau memimpin
berbagai macam kegiatan sosial di kampung atau kompleks tempat tinggalnya, yang
memang sangat membutuhkan kehadirannya.
c. Etnografi Awam dan Kritik Budaya.
Melihat perlunya kritik budaya tersebut bagi situasi di Indonesia di satu
pihak, dan kondisi yang begitu memprihatinkan bagi upaya menumbuh-kembangkannya
di pihak lain, muncullah pertanyaan lain: masih adakah kemungkinan yang lebih
baik? Bisakah ditempuh jalur lain yang mungkin lebih strategis?
Jawab saya adalah “Ada” dan “Ada jalur lain”, walaupun hal itu mungkin tidak
akan terlalu menyenangkan (atau bisa juga malah sebaliknya). Jalur yang dapat
kita tempuh untuk membangun Etnografi Kritis di Indonesia, adalah jalur
Etnografi Awam. Sebagaimana telah saya tunjukkan, dalam berbagai Etnografi Awam
yang pendek, yang dimuat dalam suratkabar dan majalah sering kita temui
judul-judul tulisan yang mencoba menarik perhatian pembaca dengan menampilkan
pandangan yang kontroversial, yang sebenarnya adalah lawan dari pandangan yang
dianut oleh awam pada umumnya. Ini semua pada dasarnya adalah juga sebuah
kritik kebudayaan, namun dalam bentuk yang masih terlalu sederhana (walaupun
bukan berarti tidak efektif). Penggugatan pikiran lama dengan menggunakan judul
yang melawan dan isi yang memang “melawan” (walaupun tidak terasa sangat keras)
adalah sebuah kritik kebudayaan seperti yang pernah dilakukan oleh para ahli
antropologi Barat.
Lewat penulisan Etnografi Awam inilah sebenarnya kritik budaya dapat
dilancarkan oleh para ahli antropologi. Jalur ini relatif lebih strategis
dibanding dengan jalur Etnografi Analitis, karena beberapa hal. Pertama,
masyarakat kita masih belum banyak yang membaca buku-buku serius, apalagi buku
antropologi atau etnografi. Namun, banyak di antara mereka yang telah membaca
suratkabar dan majalah. Pembaca suratkabar saya kira masih lebih banyak daripada
pembaca majalah. Oleh karena itu jalur kritik budaya yang dapat dipandang
paling efektif saat ini adalah jalur suratkabar. Sayangnya, memang tidak banyak
ahli antropologi yang memanfaatkan media ini untuk melancarkan kritik budaya
(dan saya termasuk salah satu di antaranya). Kritik budaya lewat media ini
lebih banyak dilontarkan oleh ahli-ahli sosiologi, agama dan filsafat,
disamping wartawan suratkabar itu sendiri.
Kedua, tulisan dalam suratkabar dituntut untuk menggunakan bahasa yang lebih
populer, agar mudah dicerna oleh pembaca awam, dan mudah dimengerti isinya.
Dengan begitu mereka yang dapat memahami kritik tersebut akan lebih banyak
jumlahnya, dibandingkan dengan kalau kritik tersebut ditulis dalam bahasa
ilmiah yang seringkali tidak mudah dipahami maksudnya.
Kemudian, jika ada tanggapan muncul terhadap suatu pendapat, tanggapan tersebut
dengan segera akan diterbitkan dan diketahui, sehingga pembaca akan dapat
mengikuti perdebatan mengenai suatu pendapat dengan cepat pula. Ini akan
membuat awam terbiasa dengan olah-pikir, yang kemudian akan mempertajam cara
mereka melihat berbagai persoalan dalam kehidupan mereka. Suatu kritik budaya
yang mereka anggap masuk akal akan cepat mereka serap dan ikuti, sehingga
dampak kritik tersebut juga akan lebih cepat tampak dan dirasakan, daripada
kalau perdebatan tersebut berlangsung dalam jurnal ilmiah atau dalam buku yang
tidak begitu banyak dibaca orang.
Kelemahan dari Etnografi Awam yang mungkin timbul jika kita harus memanfaatkan
jalur ini untuk melakukan kritik kebudayaan adalah bahwa para ilmuwan biasanya
tidak sangat percaya dengan argumen-argumen yang dikemukakan didalamnya.
Keterbatasan ruang memang membuat bantahan secara mendalam terhadap pandangan
lama sulit dilakukan dan bukti-bukti untuk menguatkan pandangan-pandangan baru
juga tidak dapat ditampilkan. Ini membuat kritik kebudayaan yang dilontarkan di
situ telah kehilangan sebagian kekuatannya.
Jadi meskipun Etnografi Awam dalam suratkabar atau majalah merupakan etnografi
yang paling sederhana, dan mungkin juga paling “tidak ilmiah”, namun jalur ini
tampaknya masih merupakan jalur yang paling strategis untuk melancarkan kritik
budaya karena jalur ini dapat mencapai pembaca dalam jumlah yang paling besar.
Selain itu, melalui jalur ini kritik kebudayaan yang disampaikan juga akan
relatif lebih mudah dipahami dibandingkan dengan jika kritik tersebut
disampaikan lewat jalur yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar